CILEGON, bantenhariini.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon akan menindak lanjuti ancaman golput yang disuarakan warga Cikuasa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang. Bahkan Bawaslu telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut informasi tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi mengatakan adanya informasi akan golput dari warga Cikuasa menjadi perhatian serius Bawaslu. Pasalnya seruan golput itu disampaikan oleh warga setempat dengan jumlah 3000 orang. “Adanya informasi dari warga Cikuasa yang akan melakukan golput itu, maka Bawaslu Kota Cilegon akan menindak lanjuti bersama tim Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) hingga tim gugus tugas yang ada diinternal Bawslu,” kata Siswandi di Kantornya, Selasa, (26/2/2019).
Siswandi menjelaskan pihaknya sudah meminta Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk terjun langsung ke masyarakat yang menyatakan golput tersebut.
Diharapkan Panwascam agar dapat segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar dapat menelusurinya hingga ditingkat paling bawah. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa aspirasi itu berasal dari masyarakat atau adanya yang memanfaatkan dari pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Siswandi menuturkan kondisi seperti ini bukan yang pertama kalinya. Karena sebelumnya suara serupa juga pernah ditemukan di Kota Cilegon. Dari pengalaman itu, maka kondisi tersebut sangat syarat dengan kepentingan kelompok teretentu.
“Ini bukan pertama kali terjadi, tetapi pada pemilu sebelumnya juga pernah terjadi, maka dengan begitu kami menilai adanya kepentingan pada kelompok tertentu,” terangnya.
Sedangkan apabila dari hasil pendalaman ditemukan pelanggaran yang mengarah kepada adanya mobilisasi, maka akan dikenakan pidana hukuman selama dua tahun penjara. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 510 UU 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih agar lebih bijak dalam menentukan pilihan karena ini menyangkut masa depan bangsa lima tahun mendatang,” pungkasnya. (Rohman)

0 Comments