Ganda KTP, Agus-Syamsul Terancam Gagal


SERANG, bantenhariini.com – Dalam pemilihan Pilkada Kota Serang 2018 dari jalur perseorangan terancam gagal mengikuti Pilwalkot Serang, hal ini dikarenakan salah satu Bakal pasangan calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan yakni, Agus Irawan-Syamsul Bahri mendapatkan hasil verifikasi administrasi (Vermin) KPU Kota Serang hanya mengantongi 23213 dukungan dari 59685 KTP dukungan yang diajukan mereka ke KPU Kota Serang.

Sebagai informasi, dalam peraturan KPU, Bapaslon Agus-Syamsul diwajibkan untuk menyerahkan dukungan sebanyak dua kali lipat dari kekurangan sebelumnya, yaitu 58464 KTP dukungan.

Menurut Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdiyat Mabruri, drastisnya KTP dukungan yang lolos vermin tersebut dikarenakan banyak terjadi KTP ganda dari data yang dimasukan oleh Bapaslon Agus-Syamsul.

“Banyak yang kurang, karena banyak ganda internal sampai 71 ribuan muncul 7-5 kali, ganda eksternal, yaitu KTP yang sama dengan pasangan Syamsul-Rohman, kan kita punya silon jadi patokanya di silon dan berkas fisik administrasi dukungan,” katanya melalui sambungan telpon, Minggu (28/1).

Selain itu, ia melanjutkan, bahwa dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada saat verifikasi faktual (Verfak) sebelumnya juga tidak dapat dimasukan kembali dalam syarat dukungan calon untuk perbaikan.

“Jadi misalnya si A saat verfak menyatakan tidak mendukung, surat sudah ditandatangani, maka dinyatakan TMS, jadi tidak bisa dimasukan lagi. Yang MS (Memenuhi Syarat,red) di verfak sebelumnya juga tidak bisa dimasukan,” tambahnya.

Ia mengatakan, vermin ini dilakukan secara terbuka. Bahkan saat verifikasi disaksikan oleh kepolisian dan pihak perwakilan pasangan. Namun saat ini, tim dari Agus-Syamsul menyatakan tidak mau menerima hasil dari vermin tersebut.

“Tadi tim agus hadir tapi tidak mau menerima surat BA2 dan BA4 KWK hasil vermin tapi Panwas menerima,” ungkapnya.

Karena tak memenuhi syarat perbaikan kedua KPU, menurut Fierly, akan melakukan pleno penetapan pasangan calon Agus Irawan-Samsul Bahri pada 8 Februari nanti. Namun, ia belum bisa mengatakan bahwa pasangan ini gagal mengikuti Pilwalkot Serang.

“Nanti kalau memenuhi syarat atau tak memenuhi syarat di 8 Februari itu,” jelasnya.

Kendati demikian Fierly menyampaikan, jumlah dukungan Agus-Syamsul yang dinyatakan memenuhi syarat akan tetap dilakukan verfak, yang kemudian akan diplenokan pada tanggal 7 Febuari 2018 mendatang.

Terpisah, dihubungi melalui telepon, Liason Officer Timses Bapaslon Agus-Syamsul, Sobari mengaku, masih optimis dapat mengikuti Pilkada, phaknya masih yakin tim Bapaslon Agus-Syamsul dapat memenuhi syarat yang diminta KPU.

“Ya kalau optimis, kami masih optimis sampai sekarang,” tegas Sobari.

Sobari mengatakan, alasan timnya tidak mengambil hasil vermin dikarenakan ada beberapa hal yang menurut mereka tidak termasuk dalam kategori ganda dan TMS, sehingga seharusnya dapat diloloskan.

Salah satunya adalah, pihaknya menggugat KTP TMS yang verfak pertama, seharusnya dapat dimasukan ke dalam dukungan, selain itu mereka belum melihat fisiknya.

“KTP yang digagalkan itu jumlahnya sampai 3ribuan, kami minta bukti data dari KPU Kota Serang. Maka langkah awal kami minta permohonan data yang membuktikan surat pernyataan tidak mendukung, jadi kami minta hardcopy nya,” ujarnya. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *