FPUIB Datangi Kantor KPU Banten, MUI Kota Serang: Hentikan Caci Maki


SERANG, bantenhariini.com – Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB) mendatangi kantor KPU Banten, Senin (29/4/2019). Kedatangannya itu pun, meminta KPU untuk berlaku jujur dan transparan kepada masyarakat Banten dalam pemungutan suara.

Massa yang datang ke Kantor KPU Banten tersebut, dengan menggenakan pakaian putih. Membentangkan spanduk besar bertuliskan ‘Tolak KPU Curang, KPU Harus Jujur, Adil dan Transparan’.

Selain itu, setiap massa aksi juga membawa poster kecil dengan berbagai tulisan diantaranya, ‘Lawan Kedzaliman dan Kecurangan’, ‘KPU Jangan Ikut Curang’ dan ‘KPU Tidak Profesional’.

Ketua Dewan Pembina FPUIB Banten, Ustadz Enting menuturkan, kedatangan umat Islam hari ini untuk mendorong KPU berlaku profesional dan berintegritas.

“Jadi intinya datang ke KPU untuk memberikan support yang kami nilai KPU Banten paling kecil relatif kecurangannya,” ujarnya.

Pihaknya juga dalam hal ini, menyampaikan pesan kepada KPU pusat melalui KPU Banten supaya kalau ada kecurangan yang terstruktur masif harus ada yang didiskualifikasi.

“Orang main bola juga begitu kalau curang didiskualifikasi, kalau ada indikasi kecurangan bersifat terstruktur masif sistematis harus ada diskualifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, Sekertaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin menanggapi, aksi yang dilakukan oleh FPUIB Banten untuk mendorong agar KPU jurdil dan KPU tidak terintervensi itu sangat bagus Tapi, dikatakan Amas, kalau aksinya untuk memaksakan kehendak agar KPU mendiskualifikasi Paslon tertentu itu sangat tidak bijak dan membuang energi yang sia-sia.

“Kalau sudah begini pendukung Paslon 01 dan 02 bentrok di lapangan. Ini yang tidak kita harapkan, makanya hentikan semua caci maki, hentikan semua kata-kata kotor, dan hentikan semua nama-nama kebun binatang,” ujarnya.

Untuk itu, Amas menghimbau, masyarakat Banten harap bersabar, percayakan seluruhnya kepada negara dan KPU. Karena itu, tunggu hasilnya nanti pada tanggal 22 Mei mendatang.

“Soal masyarakat ada yang memiliki bukti kecurangan tempuh mekanisme dan laporkan ke mahkamah konstitusi (MK),” tukasnya. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *