SERANG, bantenhariini.com – Distribusi bawang putih sebanyak 3,6 ton yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Banten, pada hari ini, Selasa (30/4/2019), ke Pasar Induk Rau tidak tepat sasaran.
Hal itu karena, para pedagang di Pasar Rau tidak mendapatkan adannya distribusi bawang putih dari Disperindag Banten.
“Kita tidak tau kalau hari ini ada distribusi bawang putih dari Pemerintah,” kata salah satu pedagang Pasar Rau yang enggan menyebutkan namannya, karena khawatir kena marah oleh Bandar Bawang Putih.
Dirinnya pun menjelaskan, bahwa untuk harga Bawang Putih masih seharga Rp 48.000 perkilonnya, dan tidak bisa turun. “Karena dari bandarnnya saja masih mahal, dengan harga bawang putih Rp 40.000 perkilo,” jelasnya.
Sementara itu, Kadisperindag Banten, Babar Suharso menegaskan, bahwa pendistribusian bawang putih pada hari ini, sudah sesuai dengan intruksi Gubernur Banten, Wahidin Halim. Tujuan pendistribusian, kata Barbar, ke pedagang dan pengecer.
“Siapa bilang pendistribusian ini tidak tepat sasaran, kamu jangan ngarang. Ini saya ngawal terus harga bawang putih, dan akan saya pantau,” jelas Babar melalui sambungan telepon dengan nada tegas.
Babar juga menekankan, para pedagang Pasar Rau harus menjual harga bawang putih senilai Rp 30.000, dan tidak boleh lebih.
“Ayo semuannya kita kawal ini, jangan di plintir-plintir atuh. Kan kita sedang melakukan upaya, untuk menurunkan harga bawang putih,” tegasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan informasi dari para pedagang Pasar Rau, bahwa harga bawang putih masih senilai Rp 48.000 perkilo. Bahkan para pedagang pun tidak mengetahui adannya pendistribusian dari Pemerintah ke Pasar Rau, Kota Serang. (FEB)

0 Comments