CILEGON, bantenhariini.com – Dinas Kesehatan Kota Cilegon melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama sistem rujukan integrasi berama 6 Direktur Rumah Sakit di Kota Cilegon. Penandatangan tersebut merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Cilegon.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suriati mengatakan yang terpenting dalam penandatanganan tersebut adalah komitmen untuk bersama sama melayani masyarakat dalam bidang kesehatan.
Menurutnya sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui soal data kesehatan. Maka dengan dilakukannya penandatanganan tersebut masyarakat akan dapat lebih mudah untuk mengetahui Rumah Sakit mana yang dapat dikunjungi untuk pelayanan kesehatan.
“Ini merupakan upaya Pemerintah Kota Cilegon dalam menyatukan data kesehatan yang ada di Rumah Sakit, sehingga dengan begitu akan mempermudah masyarakat dalam mengetahui data yang ada di Rumah Sakit. Karena hal itu perlu dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat yang merasa kesulitan dalam mengetahui data Rumah Sakit mana yang masih Kosong,” kata Sari usai penandatanganan tersebut, Rabu (12/12/2018).
Adapun Jumlah Rumah Sakit yang hari ini melakukan Penandatangaman kerjasama tersebut diantaranya adalah Rumah Sakit Kurnia, RUmah Sakit KM, RSUD Cilegon dan Rumah Sakit Bunda, Rumah Sakit Mutiara.
“Yang ditekankan dalam penandatangan itu adalah komitmen untuk semua pengelola Rumah Sakit, karena kalo tidak komitmen walaupun satu data maka akan tetap saja tidak terlayani kalo tidak komitmen,” ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap kedepan seluruh pengelola Rumah Sakit agar dapat lebih berkomitmen lagi dalam melayani masyarakat.
“Sehingga dengan begitu masyarakat akan dapat merasakan manfaat keberadaan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) di Kota Cilegon,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cilegon Arriadna mengatakan, untuk mendukung program tersebut pihaknya bukan hanya melibatkan pihak Rumah Sakit saja namun juga melibatkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon untuk mengantisipasi ketersediaan darah di Rumah Sakit di Kota Cilegon.
“Kalo data terintegrasi tersebut saat ini dengan Puskesmas sudah dapat dilakukan dan saya juga sudah menjalankan data integrasi dengan Klinik-Klinik di Kota Cilegon namun masih dalam proses,” kata Arriadna.
“Adapun data terintegrasi dengan Rumah Sakit, saat ini baru dapat dilakukan di 6 Rumah Sakit. Empat rumah sakit umum dan dua rumah skait khusus yang ada di Kota Cilegon,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Arriadna. Dengan sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan proses rujukan dari rumah sakit satu ke rumah sakit yang lainnya. Dan juga untuk mempermudah masyarakat pada saat akan mendaftar ke Rumah Sakit.
“Dengan sistem yang dibangun ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak Rumah Sakit dan untuk mempermudah masyarakat apabila akan mendaftar ke Rumah Sakit. Sehingga dengan begitu masyarakat tidak harus mengantri dan menunggu lama-lama di Rumah Sakit,” pungkasnya. (Rohman)

0 Comments