Dinilai Pencitraan, Puluhan PKL Stadion Geruduk Pemkot Serang


SERANG, bantenhariini.com – Meminta kejelasan dan tanggung jawab Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang, Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Stadion Maulana Yusuf Ciceri geruduk kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Serang di lingkungan Kota Serang Baru (KSB), Rabu (20/2/2019).

Salah satu Koordinator Aksi, Halabi mengatakan, bahwa kedatangan mereka ke Pemkot Serang untuk menemui Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Yaitu, Syafrudin bersama Subadri Usuludin secara langsung.

“Kita ingin pak Syafrudin sebagai Wali Kota Serang menemui kita secara langsung, tanpa diwakili,” kata Halabi dalam orasinya.

Ia mengatakan, relokasi PKL dalam rangka 100 hari kerja yang dilakukan pemkot Serang dinilai bukan relokasi, tetapi lebih pantas disebut penggusuran. Karena tempat relokasi di Kepandean belum ada penataan, dan bukan merupakan lahan milik Pemkot Serang.

“Saya kira relokasi ini bukanlah suatu program kerja. Tetapi adalah untuk menghilangkan PKL dari stadion, tanpa ada kejelasan. Makannya kita menuntut keadilan,” jelasnya.

Selain itu, masih kata Halabi, PKL memandang penataan yang dilakukan Wali Kota Serang hanya sebagai pencitraan semata, karena tidak sesuai dengan Perda nomor 4 tahun tahun 2014 tentang penataan PKL. Sehingga berimbas para PKL yang ditertibkab tidak bisa berjualan selama hampir sebulan lebih sejak 2 Januari lalu.

“Jangan sampai kita dibodohi untuk dipindahkan kelokasi yang tidak ada pelanggan,” tegasnya.

Sementara itu, Salah satu PKL Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Arman Mulyadi meminta, kepada Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang untuk bisa berjualan kembali di kawasan Stadion Maulana Yusu. Meskipun hanya dua hari diakhir pekan yakni, pada hari Sabtu dan Minggu.

“Saya lihat itu paving block juga belum full, belum rapi, selagi masih ditata di Kepandean kita mohon malam Sabtu ini kita berjualan, kita tertib habis ashar jam 10 malam kita sudah selesai,” katanya.

Menanggapi permohonan para PKL, Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, bahwa penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Serang tidaklah asal, tetapi merupakan hasil musyawarah dengan lapisan masyarakat dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Serang.

Lanjut Syafrudin, penertiban itu juga, berdasarkan penilaian BPK bahwa Kota Serang masih jelek, karena kesemrawutan PKL. Sehingga, pihaknya mendapat rekomendasi untuk menertibkan PKL di fasilitas olahraga.

“Sekarang harus berbangga dong, karena Stadion bisa sesuai fungsinya. Saya juga bersama Subadri akan ke lokasi PKL yang baru di Pandean, dengan membuat event besar. Agar menjadi rame,” katanya.

Tidak lupa pada kesempatan itu, Syafrudin juga menyatakan, tidak bisa membuat keputusan untuk para PKL bisa kembali berjualan di Stadion, karena telah di relokasi. Bahkan akan dirinya pun, berjanji akan melakukan peninjauan ulang pada Sabtu mendatang. “Saya hari Sabtu akan tinjau ke lokasi Pandean, bagaimana keberadaannya dan fasilitas apa yang telah disediakan. Jadi para PKL tidak perlu khawatir,” tandasnya. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *