Dinilai Milik Perusahaan Asing, Warga Desa Seuat Lakukan Aksi di Kantor Bupati Serang


SERANG, bantenhariini.com – Ratusan warga Desa Seuat, Kecamatan Petir berserta Ormas Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pendopo Bupati, Alun-alun Kota Serang, Kamis (06/09).

Aksi tersebut dilakukan, lantaran masyarakat menolak pembangunan ternak ayam yang ada di Kecamatan Petir. Karena dinilai milik perusahaan asing.

“Intinya masyarakat Desa Seuat menolak atas berdirinya perusahaan ternak ayam, karena ternak itu milik perusahaan asing. Makanya kita minta Pemerintah untuk tidak memberikan izinya,” ujar Kordinator aksi, Helmi Anto saat ditemui di lokasi.

Dalam aksinya pun, Helmi mengatakan, bahwa meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak mengeluarkan izin, karena bisa berdampak terhadap lingkungan sekitar. Pembangunan ternak ayam juga, sudah mulai berjalan dengan luas 2 hektar.

“Makanya kita meminta kepada Pemda Kabupaten Serang untuk menyetop aktivitas pengurukan dilokasi. Apalagi saat ini sudah ada kegiatan, dan mengganggu lingkungan sekitar,” jelasnya.

Tidak lama berselang Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa didampingi Ketua DPRD, Muhsinin dan Anggota DPRD Kabupaten Serang Komisi I, Eko menemui warga yang melakukan aksi unjuk rasa.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah tidak memberikan izin sepanjang masyarakat menolak.

“Kami Pemerintah Daerah tidak akan memberikan izin peternakan ayam tersebut, sepanjang masyarakat menolak. Karena bisa berdampak terhadap lingkungan sekitar,” pungkasnya. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *