Diduga Korupsi, Dindikbud Banten Dilaporkan ke KPK


SERANG, bantenhariini.com – Diduga adanya tindak korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)  Banten, organisasi Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) melaporkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kamis (20/12/2018).

Dilakukannya laporan tersebut, karena bisa berpotensi terhadap kerugian keuangan negara sekitar Rp41,8 Milyar, Hal itu disampaikan oleh Direktur ALIPP, Uday Suhada saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (20/12/2018).

Uday menerangkan, bahwa dugaan korupsi tersebut terjadi pada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Dindikbud Banten tahun 2017 dan 2018. yakni, Proyek Pengadaan Komputer tahun 2017 serta 2018. Tidak hanya itu, masih kata Uday, proyek pembebasan lahan untuk membangun USB SMKN di 9 lokasi tidak secara transparan. “Jadi dari hasil temuan di lapangan dan hasil analisis yang kami lakukan, kerugian keuangan negara dari dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai Rp23 Miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN tahun 2017. Makannya kami sebagai masyarakat sipil Banten, meminta keadilan kepada KPK. Agar kasus korupsi tersebut bisa terungkap,” jelasnya.

Lanjut Uday, bahkan kasus dugaan korupsi tersebut, belum termasuk beberapa persoalan dan kerugian lainnya sebagai. Seperti halnya, Inspektorat Banten tidak melakukan pengecekan seluruh fisik untuk mengetahui kesesuaian spesifikasi barang, dan pihak ketiga tidak melakukan setting atau komisioning serta pelatihan para operator komputer di sekolah yang menjadi kewajibannya.

Sehingga, sambungnnya, pihak penerima parang yaitu, SMAN atau SMKN menggunakan jasa pihak lain untuk melakukan setting komputer. Bahkan 3.160 unit komputer tidak dilengkapi dengan Keyboard dan Mouse
sebagaimana yang menjadi kewajiban pihak penyedia Barang PT. Bhinneka Madensi. “Saya kira, pihak-pihak yang patut diduga terlibat dalam proyek pengadaan komputer UNBK adalah Kepala dan Sekretaris Dindikbud Banten. Karena sebagai pengguna anggaran serta kuasa anggaran,” ungkapnya.

Seperti diketahui, menurut data yang di peroleh dari Organisasi ALIPP Banten, bahwa terdapat anggaran untuk pengadaan komputer UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) 2017 dan 2018 sebesar Rp25 Miliar. Dengan rinciannya untuk pengadaan 125 paket, dan tiap paket terdiri dari 20 unit komputer.

Total harga perpaket pun dianggarkan sebesar Rp200 juta, dan tidak digunakan. Sehingga menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2017 dan 2018. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *