CILEGON, bantenhariini.com – Tim saber pungli polda banten yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Krimsus Polda Banten memberhentikan iring-iringan 24 truk tronton yang mengangkut skrap milik PT Krakatau Steel (KS). Kendaraan tersebut dihentikan di ruas tol Jakarta-Merak KM 94, kawasan Grogol, Kota Cilegon, Jumat (21/7). Ribuan ton besi tersebut akan dibawa ke perusahaan peleburan besi di wilayah Tangerang.
Penangkapan dilakukan, lantaran besi skrap tersebut diduga dikeluarkan secara ilegal oleh pihak perusahaan. “Penghentian ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Ada dugaan penggelapan aset perusahaan BUMN yang berpotensi merugikan negara ratusan miliar,” ungkap Kasubdit Krimsus Polda Banten Iwan Mori Susanto.
Dijelaskan Iwan, operasi tangkap tangan karena besi skrap tersebut milik negara, dan akan diperiksa kelengkapan dokumennya. Selanjutnya polisi mengamankan barang bukti karena ada indikasi penghilangan aset negara. “Menurut informasi besi ini dijual tanpa proses lelang. Makanya untuk mencegah kerugian kita terpaksa hentikan karena dalam proses penyelidikan,” kata Iwan.
Penyergapan tersebut didampingi Ketua Tim Saber Pungli Polda banten Kompol DN Hamzah dengan AKP Asep Ariful bersama anggota kepolisian satuan lalu lintas Polres Cilegon. Diperkirakan, besi skrap ini mencapai lebih dari 40.000 ton dengan rincian harga Rp 4.000 perkilogram. Potensi kerugian negara akibat praktek tersebut diperkirakan mencapai Rp200 miliar. (Pupu/Anda)

0 Comments