CILEGON, bantenhariini.com – Kasus pencabulan anak dibawah umur di Kota Cilegon setiap tahunnya mengalami peningkatan, peningkatan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut diakibatkan oleh berkembangnya dunia tekhnologi dan komunikasi dan juga minimnya etika sosial, moral, budaya dan pemahaman tentang agama pada anak-anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Cilegon Heni Anita Susila mengakui bahwa kasus pencabulan anak dibawah umur di Kota Cilegon setiap tahunnya mengalami peningkatan. “Selain meningkatnya penggunaan alat tekhnologi dan komunikasi, namun juga kurangnya nilai-nilai etika, sosial, budaya, Moral, dan pemahaman tentang Agama pada anak-anak dibawah umuru,” ujar Heni saat ditemui dikantornya, Senin, (26/11/2018).
Maka dari itu, lanjut Heni, untuk menekan terjadinya kasus pencabulan tersebut, Peran para guru dan peran keluarga sangat penting dalam mengurangi kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Cilegon. “Peran para guru dan para orang tua serta keluarga sangat penting dalam mengawasi anak-anak dalam menggunakan alat Tekhnologi dan Komunikasi,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya mengakui bahwa saat ini warga Kota Cilegon sudah mengetahui adanya Pusat Pelayanan Dan Perlindungan Keluarga Kota Cilegon (P3KC). “Terbukti dengan adanya P3KC tersebut banyak warga yang mau melaporkan adanya kasus pencabulan di Kota Cilegon,” ungkapnya.
Heni menyampaikan, untuk menekan terjadinya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut. Pihaknya mengaku selain meminta kepada pihak sekolah dalam hal ini para guru dan juga kepada para orang tua untuk ikut serta dalam pengawasannya, namun juga pihaknya bersama dengan anggota DPRD Kota Cilegon saat ini tengah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga. “Selain meminta kepada para guru dan para orang tua dalam pengawasannya, saat ini DP3AKB Kota Cilegon bersama DPRD Kota Cilegon tengah membuat Perda Tentang Ketahanan Keluarga. Dimana dalam waktu dekat ini akan segera di tetapkan,” terangnya.
Oleh karena itu, dirinya mengaku sangat mengapresiasi kepada wacana pemerintah Kota Cilegon yang akan menetapkan Perda Ketahanan Keluarga tersebut. Menurutnya dengan ditetapkannya Perda Ketahanan Keluarga tersebut maka kedepan akan dapat menguatkan pihaknya dalam membina keluarga di Kota Cilegon mulai dari anak-anak dewasa hingga lansia. “Dengan adanya Perda itu, tentunya akan dapat mendukung setiap langkah DP3AKB dalam membina Keluarga mulai dari Anak-anak, Dewasa sampai dengan Lansia,” pungkasnya. (Rohman)

0 Comments