TANGERANG, bantenhariini.com – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Tangerang mengklaim mayoritas koperasi di Kota Tangerang taat aturan.
Ketua Badan Pelayanan dan Konsultasi Hukum (BPKH) Dekopinda Kota Tangerang Hermawanto mengatakan, masyarakat antusias dalam mendirikan koperasi. Sementara pengetahuan hukum koperasi minim. “Karenanya Dekopinda berkewajiban melakukan sosialisasi koperasi,” katanya saat menjadi pembicara dalam Sosialisasi Advokasi dan Pendampingan Hukum Koperasi di Kantor Dekopinda Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, Sabtu (20/10/2018).
Ia mengatakan, kondisi koperasi saat ini ada koperasi besar yang pengelolaan bagus. Ada juga koperasi yang terjerat utang bank, koperasi karyawan tapi haknya hilang, dan koperasi yang sudah lama tak eksis. Ini kewajiban Dekopinda untuk menghidupkan.
Hermawanto mengatakan, untuk koperasi di Kota Tangerang sudah bagus dan taat aturan. Itu karena kebanyakan koperasi di sini jenisnya koperasi karyawan. Namun di luar koperasi karyawan pihaknya mencurigai ada koperasi yang pelaksanaan bentuk perusahaan.
Ketua Dekopinda Kota Tangerang Sopyan Iskandar mengatakan, digelarnya sosialisasi advokasi dan pendampingan hukum koperasi supaya pengawas, pengurus dan anggota koperasi memiliki wawasan yang benar soal koperasi. Memahami AD/ART koperasi dan aturannya. “Bila melihat undang-undangnya semua harus bertanggungjawab saat untung maupun rugi,” katanya.
Sopyan tidak menampik masih ada koperasi yang tidak taat aturan. Seperti tidak pernah menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Padahal dua tahun tidak menggelar RAT maka akan dibubarkan.
Menurutnya, koperasi di Kota Tangerang ada 710. Dari jumlah itu 60 persen aktif dan 50 persennya melaksanakan RAT.
Sopyan mengharapkan, untuk lebih memajukan koperasi di Kota Tangerang perlu Peraturan Daerah (Perda) atau Perwali (Peraturan Walikota) di samping itu Pemkot mengadakan Unit Pemberdayaan Dana Bergulir (UPDB). Ini untuk kemudahan adanya permodalan murah bagi pembiayaan usaha-usaha koperasi dan UMKM yang belum bankable. (Setia)

0 Comments