Dalam Perayaan Hut Banten ke-18, Begini Keluhan Pedagang Kaki Lima


SERANG, bantenhariini.com – Adanya perayaan Hut Banten ke-18, di Kesultanan Banten. Dikeluhkan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL), karena tempat biasa dirinya berdagang tidak perbolehkan kembali. Sehingga mereka pun berdagang di pinggir-pinggir jalan masuk Kesultanan Banten. “Katannya mah ada tamu, jadi hanya pedagang-pedagang pilihan saja yang boleh berdagang,” ungkap Sumiyati salah satu pedagang menyan saat ditemui di lokasi, Kamis(4/10).

Ironisnya lagi, Sumi mengaku, dirinya pun tetap membayar retribusi sebesar Rp 1.000 perhari. Walau keuntungan yang diperoleh dari dagang menyannya tersebut hanyalah sebesar Rp 20.000 perhari. “Saya kira, tidak berjualan di dalam tak kena retribusi. Tapi taunya tetep diminta,” ujarnya.

Sementara itu, pedagang lainnya, Rahmat seorang pedagang buah-buahan mengaku, keberatan dengan adanya pilih kasih antar para pedagang. Karena dirinya pun, sama saja menbayar retribusi setiap harinya. “Seharusnya mah, kalau tidak boleh berdagang. Ya semuanya tidak boleh. Jangan di pilih-pilih seperti itu. Kita juga kan sama saja, membayar retribusi perhari,” jelasnya.

Informasi dari para perdagang, retribusi tersebut dikenakan perhari dari pihak pengelola Kesulatanan Banten, dengan besara biaya berbeda-beda. Mulai dari Rp 1.000 perhari hingga Rp 3.000 perharinya.

Ditempat berbeda, Ketua Umum Lembaga Pemangku Adat (LPA) Kesultanan Banten, KPRB H.Tb.A.Abbas Wasee mengelak, adannya biaya retribusi untuk para pedagang yang berjualan di Kesultanan Banten. “Semuanya saya gratiskan, dan tidak dikenakan biaya,” tegasnya.

Kemudian untuk para pedagang yang belum kebagian tempat, Kata Abbas Wasse, harap bersabar, karena untuk tahun 2018 hanya disediakan sebanyak 500 kios saja. Sisa pedagang lainnya di tahun 2019. “Nantikan di relokasi, jadi mohon sabar. Ini pun tidak dikenakan biaya, dan semuannya gratis,” tandannya. (FEB).

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *