
TANGERANG,bantenhariini.com-Puluhan calon panitia pemungutan suara (PPS) di Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, kesulitan menjawab undang-undang (UU) Kepemiluan saat mereka dites wawancara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. Namun mereka akhirnya mampu menjawab UU itu dan seputar peraturan pemilu lainnya.
Ketua PPK Kecamatan Tangerang Nanang Sutrisno mengatakan, hasil tes wawancara calon PPS hampir semuanya dijawab lancar oleh mereka. Hanya dalam soal UU kepemiluan dan peraturannya yang membuat mereka kesulitan menjawab. Itu karena ada UU dan peraturan kepemiluan yang juga baru. “Sehingga yang dijawab tidak upto date lagi. Tapi akhirnya bisa menjawab juga,” katanya, usai menggelar tes wawancara calon PPS di Aula Kantor Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Rabu (8/11/2017).
Kata Nanang, pertanyaan soal tugas dan fungsi PPS mereka cukup menguasai. Soal akronim-akronim di kepemiluan seperti petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan daftar pemilih sementara (DPS) juga sama. Bahkan rata-rata memiliki solusi bila ada permasalahan pada PPDP. Hasil tes ini selanjutnya untuk di setiap kelurahan sebanyak 3 orang PPS.
Muhamad Awal Ramadan, calon PPS yang sudah menjalani tes wawancara, menganggap setiap pertanyaan yang di keluarkan PPK cukup mudah. Itu karena dirinya pernah pengalaman menjadi PPS saat pilgub lalu. “Karena pernah jadi PPS jadi tidak sulit saat diwawancara,” katanya.
Ia juga ditanya soal bila ada masalah di PPDP. Pria berusia 50 tahun ini menjawab akan melakukan musyawarah dulu untuk memutuskan. Pihaknya akan berpegang pada aturan yang berlaku bila masalah terjadi.
Sementara, Eti Lestari, 54, calon PPS lainnya mengharapkan dirinya lolos sebagai PPS. Karena itu dari proses pendaftaran, tes tertulis dan wawancara dijalani dengan serius. “Saya mendaftar karena ingin membantu Pilkada Kota Tangerang berjalan lancar,”katanya.
Untuk diketahui pendaftaran calon PPS di Kecamatan Tangerang dibuka sejak 1 November lalu. Peserta yang mendaftar ada 40 orang dari 8 kelurahan. Yang mengikuti seleksi administrasi sebanyak 38 orang. Kemudian tes tertulis diikuti 33 orang dan tes wawancara 32 orang. Hasil seleksi calon PPS ini akan diumumkan Jumat (10/11/2017).Selanjutnya dilantik KPU Kota Tangerang.(setia)

0 Comments