Cabuli 13 Anak, Buruh Bangunan Diamankan Polresta Cilegon


Cabuli 13 Anak, Buruh Bangunan Diamankan Polresta Cilegon_Foto Bantenhariini_Aep.BHI

Cabuli 13 Anak, Buruh Bangunan Diamankan Polresta Cilegon_Foto Bantenhariini_Aep.BHICILEGON, bantenhariini.com – Buruh bangunan di Kota Cilegon dengan inisial J (35), diamankan petugas kepolisian Polres Cilegon karena melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso mengungkapkan, bahwa sampai saat ini ada 13 korban yang sudah melaporkan ke pihak kepolisian Polres Cilegon.

“Untuk sementara masih kita lakukan identifikasi, kurang lebih 13 orang termasuk satu orang adalah anak kandungnya terduga tersangka,” kata Kapolres kepada wartawan, Rabu (11/7/2018).

Adapun usia ketiga belas korban tersebut mulai dari usia 4 tahun sampai dengan 13 tahun.

“Untuk usia korbanya sendiri dari usia 4 tahun sampai dengan 13 tahun, tersangka mulai melakukan tindakan tersebut sejak bulan Maret tahun 2018,” ungkapnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku mengaku menggunakan modus main dokter-dokteran.

“Karena pelaku pagi tidak kerja jadi anak-anak di sekitar lingkungannya diajak ke rumahnya dan dia lakukan tindakan pencabulan tersebut,” jelas Kapolres.

Kapolres mengatakan, bahwa tindakan tidak terpuji tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu orang tua korban.

“Kasus ini mulai diketahui dari salah satu orang tua korban, pada saat ditanya oleh orang tua korban terduga pelaku sempat akan dihakimi oleh para orang tua korban yang lain mengetahui,” ucapnya.

Akibat perbuatanya tersebut, pelaku terkena Undang-undang Nomor 35 tahun 2004 pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(Rohman/Setia)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *