Buruh Korea Selatan Banjiri Kota Tangerang


TANGERANG, bantenhariini.com – Sebanyak 1.062 Tenaga Kerja Asing (TKA) legal terdapat di Kota Tangerang. Adanya TKA ini menjadi salah satu tuntutan para buruh, dalam perayaan May Day di Lapangan Ahmad Yani Kecamatan Tangerang, Selasa (1/5/2018).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Rakhmansyah mengatakan, para TKA tersebut tersebar dan terdaftar di Disnaker.

“1.062 buruh itu paling banyak dari Korea Selatan. Ada juga yang dari Taiwan, Tiongkok, Hongkong dan Jepang,” ujarnya.

Menurut penuturan Rakhmansyah, untuk persoalan TKA ini, pihaknya akan memonitor sesuai kapasitas tupoksi Disnaker.

“Pengawasan sekarang sudah beralih ke pihak imigrasi, sekarang kita bersinergi dengan mereka. Setahun lalu imigrasi bersama instansi pemerintah melakukan semacam pengawasan terhadap TKA, Intinya dari imigrasi ini mereka (TKA) akan diproses seseuai aturan yang berlaku,” jelas Rakhman.

Di lokasi yang sama, Ketua May Day Kota Tangerang Siswo Sujarno mengatakan pihaknya bersikeras ingin TKA dipulangkan. Dia juga mengatakan pihaknya akan bersikap sama dengan rekan-rekan buruh di Jakarta.

“Keputusan Pak Jokowi soal tenaga asing harus dihapus, buruh di Tangerang mayoritas hampir tenaga asing lebih kurang data kita gak punya tapi di lapangan kebanyakan asing, pengawasan juga mandul kami harap pemerintah bertindak tegas,” tandasnya di sela-sela perayaan May Day.(Fani/Setia)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *