SERANG, Bantenhariini.id – Kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang menjerat mantan Rektor Universitas Lampung (UNILA), Karomani tampaknya menjadi catatan penting bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar tak terjadi lagi. Apalagi kasus PMB Unila yang membuat heboh dunia kampus dan masyarakat pendidikan di Indonesia juga menyeret nama Rektor Untirta, Fatah Sulaiman.
Fatah, sebagaimana diberitakan Kompas (7/2/2023) sempat diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi selama 7 jam. Fatah juga sempat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung. Ia menjadi saksi karena ikut menitipkan calon mahasiswa yang disebut-sebut masih memiliki hubungan kerabat kepada Karomani untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila. Bahkan, melalui isterinya, orang tua mahasiswa yang minta bantuan menyerahkan uang Rp 150 juta, yang kemudian buru-buru dikembalikan begitu kasus ini mencuat. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023) itu terungkap Fatah berkomunikasi dengan terdakwa Karomani yang saat itu menjabat sebagai Rektor Unila. Fatah mengatakan penitipan itu dilakukan untuk calon mahasiswa berinisial NA, warga Banten yang disebutnya siswi berprestasi dan peraih medali Olimpiade Kimia.
“Ini ada siswi asal Banten, peraih medali Olimpiade Kimia, kita harus bantu,” kata Fatah menirukan kembali percakapannya dengan Karomani.
Fatah mengakui dalam perbincangannya dengan Karomani melalui telepon itu, siswi berinisial NA itu adalah keponakannya.
“Iya, saya bilang kerabat saya,” kata Fatah.
Fatah mengatakan NA yang memiliki prestasi akademik itu memilih Fakultas Kedokteran (FK) Unila sebagai pilihan pertama dan FK Untirta untuk pilihan kedua. Namun, klaim keponakan itu dibantah jaksa penuntut KPK. Jaksa menyebut dalam BAP penyidikan, Fatah menyatakan NA adalah anak dari sahabat istrinya
Dengan dasar tersebut Kemendikbudristek melalui Inspektur Jenderal memantau khusus kepada Untirta untuk diperiksa. Hal ini terlihat dari surat tugas yang dikeluarkan oleh Irjen Kemendikbudristek Nomor 4975/G.G5/W5.01.05/2023. Untirta menjadi satu-satunya kampus di Provinsi Banten yang mendapatkan kunjungan petugas Irjen Kemendikbudristek untuk diperiksa dalam kaitan Penerimaan Mahasiswa Baru.
Lima orang petugas dari Irjen yang terdiri dari 1 orang pengendali teknis, 1 orang ketua tim dan 3 orang anggota tim, diturunkan ke Untirta. Mereka diberikan tugas oleh Inspektur Jenderal, Chatarina Mauliana untuk memeriksa Penerimaan Mahasiswa Baru di Untirta selama terhitung sejak Hari ini hingga 10 Juni 2023.

0 Comments