bantenhariini, Tangerang – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akhirnya bebas dari masa tahanan di Lapas Kelas I Dewasa Tangerang, Jalan Veteran, Kota Tangerang, Kamis (10/10/). Saat keluar sekira pukul 10.00 WIB, Antasari sudah disambut puluhan orang, yakni keluarga, pengacara serta mahasiswa. Antasari yang mengenakan kemeja hitam yang dibalut jas hitam dan kopiah ini langsung mendekati keluarganya. Dia memeluk istri, anak dan cucunya yang sudah sabar menunggu kebebasannya selama 7,5 tahun.
Kepada awak media massa yang menunggu, Antasari menuturkan kalau dirinya masuk penjara karena ada putusan pengadilan yang memerintahkan dirinya harus menjalani hukuman. “Tapi bukan karena perbuatan yang didakwakan,” ujarnya. Sebagai mantan penegak hukum, dirinya harus mengikuti aturan hukum, walaupun putusan hakim dinilai salah.
Saat ditanya apa akan membongkar kasus yang menyeretnya ke penjara, Antasari mengaku tidak akan melanjutkannya. Semua rasa dendam dendam, benci dan kecewa yang dirasakannya sudah dia tinggalkan setelah keluar melewati pintu Lapas. “Setelah saya merenung di dalam (penjara), saya sudah ikhlaskan lahir batin. Tidak ada ingin saya membongkar kasus itu. Saya juga tidak ingin menyusahkan keluarga. Semua saya serahkan ke Allah,” katanya.
Namun demikian Antasari mengaku sangat senang atas kebebasannya dan bisa bertemu dengan anak dan cucunya ,walaupun statusnya masih bebas bersyarat dan wajib lapor sebanyak satu kali dalam sebulan. “Dulu saat saya masuk Lapas, saya belum punya menantu. Tapi sekarang, saat saya keluar dari Lapas saya sudah punya dua menantu dan tiga cucu,” ungkap Antasari.
Usai menyampaikan pernyataan, Antasari ikut dalam Iring-iringan mobil menuju kediamannya di Les Belles Maisons Blok E-10, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sempat memicu kemacetan cukup panjang di sekitar kawasan Lapas Klas 1 Tangerang. (Ukon)

0 Comments