SERANG – Provinsi Banten masuk kategori darurat kekeringan. Hak itu, dikarenakan sudah tiga kabupaten yang menyatakan status darurat kekeringan yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak. Sementara Kota Serang sedang berproses penetapan status kekeringan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan pihaknya sedang berproses menetapkan status darurat kekeringan Provinsi Banten.
“Kita Sedang Proses di Provinsi untuk penetapan (Status darurat kekeringan),” katanya saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Rabu (20/9).
Kata dia, penetapan status darurat kekeringan dapat dilakukan ketika sudah ada Kabupaten yang menetapkan status darurat kekeringan.
lanjutnya, minimal ada dua kabupaten/kota yang telah menetapkan status darurat kekeringan. Kendati demikian jika ada satu Kabupaten/Kota yang menetapkan status kekeringan dengan wilayah dampak yang luas maka status darurat kekeringan Provinsi juga dapat ditetapkan.
“Minimal Dua, satu boleh dengan catatan dampaknya luas ada surat pernyataan kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia juga mengatakan saat ini hampir setiap wilayah sudah mengalami kekeringan di Provinsi Banten.
“Hampir semua kabupaten/kota se provinsi terimbas dampak kekeringan,” katanya.
Ia juga mengatakan hingga saat ini Kabupaten Lebak menjadi wilayah terdampak kekeringan paling parah, disusul dengan Kabupaten Serang. Kata dia, untuk wilayah Kabupaten Serang mengalami kekeringan parah di wilayah sekitar bantaran sungai Ciujung.
“Paling parah di Lebak, yang kedua Kabupaten Serang terutama di pantura yang lebih terdampak itu disekitar itu, yang biasanya mereka memanfaatkan sungai itu, kamren memantau kesana sama sekali kering sehingga tidak bisa dimanfaatkan sama sekali tidak ada air yang bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihaknya sudah memberikan bantuan air bersih sebanyak 450 ribu liter air. Bantuan tersebut tidak termasuk bantuan air bersih yang diberikan TNI/Polri dan BPBD Kabupaten Kota, serta Organisasi dan relawan kemasyarakatan.
“Sudah 450 ribu liter lebih itu dari provinsi saja belum termasuk yang dilakukan oleh TNI Polri dan BPBD Kabupaten/Kota organisasi relawan kemasyarakatan lainnya,” pungkasnya. (Fik)
0 Comments