Banser Minta Komisi ASN Pecat Pengujar Kebencian, Ini Jwaban Rahmat: Semua Sudah Tercatat di Lauhul Mahfud


PANDEGLANG, bantenhariini.id – Rahmat Zultika salah satu ASN dilingkungan pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menulis cuitan di akun Facebook Pribadinya dengan menyinggung organisasi Banser.

Atas tulisan tersebut dirinya telah dilaporkan ke Polres Pandeglang lantaran dianggap menyebar ujaran kebencian.

Selain dilaporkan kepada pihak kepolisian, Banser juga mengaku akan mendesak Komisi ASN serta BKD agar melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas atau pemecatan.

Saat ditanyakan kesiapan soal pemecatan, Rahmat Zultika memberikan jawaban pasrah kepada bantenhariini.id bahwa segala sesuatu yang terjadi padanya sudah dituliskan dan sebuah takdir perjalan manusia yang tidak dapat ia putar kembali.

“Saya percaya bahwa segala yg terjadi pada saya ini sudah tercatat di lauhul mahfudz. Dan saya tidak bisa memutar waktu kan. Utk memperbaikinya. Mohon doa nya yah 🙂,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan bantenhariini.id.

Selain itu, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut dan meminta maaf kepada semua pihak lantaran telah terbawa emosi dan tidak berpikir panjang.

“Dengan kerendahan hati, saya mohon maaf kepada semua pihak. Dan saya berjanji pada diri saya hal ini tidak boleh terulang lagi,” tandasnya. (DA)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *