JAKARTA, bantenhariini.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong semua institusi terkait untuk menyikapi serius soal data rumah ibadah yang terpapar paham radikal dan temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang komunitas pegawai negeri sipil (PNS) yang menolak Pancasila.
Pria yang disapa Bamsoet itu berharap pemerintah segera merumuskan langkah-langkah strategis guna merespons dua kecenderungan tersebut.
“Sebagai sebuah kecenderungan, kedua masalah ini harus dikelola dengan penuh kebijaksanaan sebelum berkembang menjadi sebuah kekuatan yang mampu merongrong pemerintah atau mengancam keutuhan NKRI,” ujar Bamsoet, dalam keterangan tertulis, Senin (19/11/2018).
Bamsoet meminta agar pemerintah dan semua institusi terkait tidak meremehkan dua kecenderungan tersebut karena menurutnya jika hal itu dibiarkan akan berkembang menjadi kekuatan yang mampu merongrong keutuhan NKRI.
Menurut Badan Intelijen Negara (BIN), lanjut Bamsoet, dari 100 masjid milik gabungan kementerian, lembaga, dan BUMN, 41 masjid sudah terpapar paham radikal.
Rinciannya, 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga, dan 21 masjid milik BUMN. Sebelumnya, informasi mengenai puluhan masjid yang terpapar radikalisme sudah diungkapkan oleh para cendikiawan dan telah dilaporkan kepada presiden.
Selain itu, hasil survei oleh Kemendagri menemukan bahwa sebanyak 19,4 persen PNS di Indonesia tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Sehingga, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Mayjen (Purn) Soedarmo, mengingatkan bahwa penolakan terhadap ideologi Pancasila ini telah menyebabkan penurunan ketahanan nasional.
Temuan tentang 19,4 persen PNS yang menolak ideologi Pancasila tersebut menurut Bamsoet adalah hal yang paling mengejutkan. Ia menilai temuan ini menggambarkan bahwa masih ada kelemahan dalam proses rekrutmen PNS di masa lalu. Ia berharap kelemahan dalam sistem rekrutmen PNS segera diperbaiki.
Oleh karenanya, menurut Bamsoet, sebelum berakumulasi dan berevolusi menjadi sebuah kekuatan, pemerintah melalui semua institusi terkait hendaknya segera merespons dua persoalan ini dengan sangat serius. Ia menilai pemerintah sudah kecolongan dengan adanya temuan tersebut.
“Karena dua persoalan ini tumbuh dan berkembang di lingkungan birokrasi negara, pemerintah bisa dikatakan sudah kecolongan,” pungkasnya.
(Mul/Mpr/Detik)

0 Comments