Antisipasi Gerakan People Power, PMII dan GMNI Banten Ajak Masyarakat Evaluasi Pemilu 2019


SERANG, bantenhariini.com – Pengurus Kordinator Cabang (PKC)  PMII Banten dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  GMNI Banten mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan evaluasi pasca pemilu 2019.

Hal  itu pun bertujuan untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi seusai Pemilu 2019, demikian disampaikan oleh Ketua DPD GMNI Banten Solahudin  Tama saat menggelar konferensi pers, di Rumah Makan S’rizki, Kota Serang, Minggu (5/5/2019).

Ketua DPD GMNI Banten, Solahudin  Tama mengatakan, kondisi pasca pemilu 2019 menyisakan berbagai dinamika dalam wacana publik ditengah gejolak masyarakat.

“Kita ketahui bahwa saat ini opini yang berkembang liar di tengah kalangan masyarakat akibat segelintir oknum elit politik yang berusaha melakukan tindakan inkonstitusional dalam menyikapi hasil pemilu 2019 dengan upaya mendelegitimasi hasil pemilu 2019,dengan nama gerakan piple power,” katanya

Dikatakan Solahudin, tentu hal ini merupakan narasi yang buruk terhadap proses demokrasi di negara Indonesia  dan akan merusak tatanan sosial masyarakat baik secara vertikal maupun horizontal.

“Sebagai masyarakat yang hidup dalam payung hukum sudah semestinya menyerahkan segala urusan bernegara sesuai dengan tupoksi yang telah diatur dalam undang-undang. Dalam hal pemilu adalah KPU dan Bawaslu,” ucapnya.

Hal senada pun dikatakan oleh Ketua PKC PMII Banten Ahmad Solahudin. Dirinya menuturkan, jika melihat realitas empiris yang terjadi saat ini tentu  harus disikapi secara tegas dan adil agar tetap terjaga kondusifitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tugas kita sebagai civil society adalah mengawal perjalanannya agar sesuai dengan prinsip demokrasi yang kita anut yaitu Luber Jurdil,” ujarnya.

Ahmad Solahudin, juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh segelintir oknum elit politik yang berupaya melakukan delegitimasi terhadap hasil pemilu 2019 dan tidak terlibat dalam issue People Power jika ada kecurangan dalam pemilu 2019.

“Jika memang ada kecurangan itu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil pemilu 2019. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia,”tutupnya. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *