JAKARTA, Bantenhariini.id – Kepercayaan serta kepuasan terhadap kinerja Kejaksaan Agung terus mengalami lonjakan yang signifikan dibawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hal itu terlihat dari hasil temuan beberapa lembaga survei.
Terakhir lembaga survei Cyrus Network pada periode Juni 2021 merilis kepuasaan publik terhadap lembaga hukum. Hasilnya Kejaksaan Agung berada di posisi 82,2%, lebih tinggi dari pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 80,7%.
Kepuasaan Publik tersebut meningkat dari 60% pada Juli 2020 (Charta Politika) dan 71,3% pada Oktober 2020 (Indikator Politik)
Pengajar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar mengatakan capaian yang diraih oleh Kejagung adalah prestasi yang mengesankan. Alasannya, meski pada pandemi Covid-19 yang membuat ruang gerak jajaran insan adhyaksa terbatas sementara pelayanan bagi masyarakat yang menunggu kepastian hukum harus tetap prima.
Bahkan Kejagung mampu membongkar kasus kasus kakap yang merugikan negara ratusan miliar bahkan triliun seperti Jiwasraya dan ASABRI. Fickar tidak heran dengan capaian tersebut karena kepuasan publik tersebut sejalan dengan kinerja Kejaksaan Agung.
“Apresiasi itu sejalan dengan kinerja yang dilakukan. Masyarakat bisa menilai kinerja Kejagung,” ungkap Fickar.
Namun demikian Fickar menilai masih banyak kasus penyimpangan uang negara yang belum terbongkar. “Harus bisa membongkar kasus besar lainnya dan melakukan penuntutan secara maksimal,” ungkap Fickar lagi.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Edi Warman menyoroti hal lain dari kepuasaan kinerja Kejagung. Yakni profesionalisme yang ditunjukan oleh personel Kejagung. “Survey ini memang mengkonfirmasi penelitian saya bahwa kejaksaan dibawah kepemimpinan Pak Burhanudin cukup baik dan melahirkan harapan publik,” ungkap Edi.
Profesionalisme para personel Kejagung tercermin dari dua kasus besar yakni Jiwasraya dan Asabri. “Dimasa ini harus saya katakan para personel kejaksaan ini cukup banyak yang memiliki kompetensi yang tinggi, baik pengalamannya dan pendidikan hukumnya juga tinggi,” jelasnya lagi.
Selain profesional personil, Edi juga menyoroti banyaknya perkara hukum yang diselesaikan oleh Kejagung. “Sejujurnya, intensitasnya perkara hukum yang diselesaikan lebih banyak dibandingkan yang lalu,” tekas Edi lagi.Namun demikian Edi menyayangkan anggaran untuk Kejagung yang minim. Padahal kasus- kasus korupsi lebih banya yang diselesaikan Kejagung dibandingkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edi menguraika memang Program penegakan hukum itu membutuhkan angggaran besar karena itulah Ia berharap DPR RI bisa melakukan pembaharuan biaya secara komprehensif.
Tanpa ada anggaran, dalam penegakan hukum tidak akan berjalan dengan baik. Contoh untuk menghadirkan ahli, saksi dalam suatu perkar. Meskipun begitu, Dengan minimnya anggaran, Kinerja Kejaksaan Agung tetap dirasakan oleh masyarakat di tengah Pandemi Covid19 ini.
“Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki namun Kejaksaan tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, itu prestasinya,” tegas Edi. Ia berharap DPR RI, segera meningkatkan anggaran untuk Kejagung sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat, terjawab dan meningkat. []
0 Comments