SERANG, bantenhariini.com – Pawai Budaya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjadi ajang Pungutan Liar (Pungli), karena para peserta yang ingin mengikuti pawai diminta biaya sebesar Rp 160.000 sampai dengan Rp 180.000.
Pawai budaya sendiri diselenggarakan di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis(30/8). Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Serang yang ke-11.
Salah satu peserta pawai, Sella mengaku, bahwa dirinya mengikuti pawai budaya tersebut tidaklah gratis, karena harus membayar sebesar Rp 160.000.
“Diminta bayar mah sama pihak sekolah, katanya buat konsumsi dan ongkos jalan,” ungkap Sella yang merupakan salah satu murid SMPN 2 Kota Serang.
Sementara itu, peserta pawai budaya lainya, Rahmadita mengaku, hal yang sama seperti dengan Sella. Tetapi, dirinya mah berbeda, karena harus membayar sebesar Rp 180.000.
“Tapi kita mah tidak mendapatkan konsumsi, karena kata bu guru uangnya buat nyewa seragam adat,” jelas Rahmadita, yang bersekolah di SMPN 20 Kota Serang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Ahmad Zubaidillah menjelaskan, bahwa pawai budaya yang diselenggarakan oleh Pemkot Serang tidak dikenai biaya, karena semuanya telah ditanggung oleh Pemerintah.
“Mulai dari konsumsi, hingga pelaksanaan lainnya. Karena kita tidak ingin membebankan para peserta pawai budaya,” terangnya.
Lanjut Ahmad, tujuan digelarnya pawai budaya adalah untuk menumbuhkembangkan kearifan lokal budaya di Kota Serang. Maka itu, setiap peserta pawai menampilkan berbagai macam kebudayaan yang ada di Kota Serang.
“Makanya kita akan memanggil pihak-pihak yang memanfaatkan pawai budaya menjadi Pungli. Karena Pemkot Serang tidak meminta biaya sedikit pun untuk para peserta pawai, dan semuanya digratiskan,” tandasnya. (FEB).


0 Comments