SERANG, bantenhariini.com – Pengunduran diri Walikota Serang, Tb Haerul Jaman dinilai terlalu terburu-buru oleh para akademisi, karena belum menyelesaikan kewajibanya dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) diakhir masa jabatan.
“Nah itu dia, yang harus dipikirkan oleh Pak Jaman tentang LPJ yang harus diselesaikan pada masa akhir jabatanya. Karena dengan ikut sebagai Calon Legislatif saya anggap telalu terburu-buru, karena kurang tepat dan kurang etis. Mengingat pak Jaman masih punya tanggung jawab,” ungkap Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Ali Gufron, Kamis(2/7).
Sementar untuk pencalonan Tb Haerul Jaman sebagai Anggota DPRD Banten, masih kata Gufron, tidaklah masalah, sepanjang dia mengajukan pengunduran diri sebagai Walikota Serang kepada Gubernur Banten. Menurutnya, tak ada larangan PKPU dirinya untuk mencalonkan sebagai calon anggota DPRD Banten.
“Setiap orang punya hak memilih dan dipilih, kecuali dia mantan narapidana koruptor, bandar narkoba atau terlibat kejahatan seksual terhadap anak,” jelas Gufron yang juga menjabat sebagai Koordinator Banten Bersih.
Namun disisi lain, Gufron menjelaskan, publik juga perlu mempertanyakan sejauhmana niat Tb Haerul Jaman untuk maju sebagai calon anggota DPRD. Karena kalau melihat dari rekam jejak selama menjabat Walikota Serang tidak banyak perubahan yang berarti bagi rakyat Kota Serang, bahkan bisa dikatakan gagal dalam menjalankn tugasnya.
“Makanya kita perlu mempertayakanya, supaya tidak menjadi kepentingan dirinya sendiri dan kerabatnya. Tanpa ada perubahan di Banten,” tegasnya. (FEB).

0 Comments