PKL Larangan Dianggap Sebagai Kearifan Lokal


http://www.bantenhariini.id/wp-content/uploads/2018/04/WhatsApp-Image-2018-04-06-at-1.30.04-PM.jpeg

http://www.bantenhariini.id/wp-content/uploads/2018/04/WhatsApp-Image-2018-04-06-at-1.30.04-PM.jpegTANGERANG, bantenhariini.com – Pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Larangan Kota Tangerang yang menguasai bahu-bahu jalan dianggap pemerintah setempat sebagai kearifan lokal. PKL itu terkonsentrasi di Jalan Wahid Hasyim, Jalan Inpres, dan kawasan Puri Beta.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Larangan M Sapriyansyah mengatakan, bahwa PKL yang ada di Larangan sebagai kearifan lokal. Karena keberadaannya lahir dari masyarakat setempat.Kemudian didukung pengurus RT dan RW setempat.

“Bahkan mereka yang berjualan ada hubungan kekerabatan dengan aparat setempat,” katanya, Jumat (6/4/2018).

Ia menjelaskan, keberadaan PKL disana dikelola oleh masyarakat sendiri. Kecamatan tetap mengawasi supaya keberadaannya tertib. Yang tidak diharapkan menimbulkan kemacetan jalan raya, banyak sampah, dan lokasi menjadi banjir.

Menurutnya, kehadiran PKL yang terus bertambah itu untuk mempertahankan ekonomi keluarga. Pihaknya harus memiliki jalan keluar bila menertibkan lapak PKL yang banyak berdiri di area fasilitas umum.

Sapriyansyah mengharapkan ada kerjasama di masyarakat agar PKL yang berjualan itu tertib. Bahkan memiliki kontribusi positif bagi masyarakat dan sekitarnya.(setia)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *