
CILEGON,bantenhariini-Meski membandel ternyata pajak dari tempat hiburan di Kota Cilegon terbilang besar,Pemkot Cilegon memiliki peraturan daerah yang mengatur jadwal operasional untuk tempat hiburan tidak melebihi pukul 24.00 WIB,namun kenyataannya masih banyak yang melanggar.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Cilegon Edi Ariadi kepada anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan,kebudayaan,pariwisata, ekonomi kreatif, pemuda,olahraga,perpustakaan di rumah dinas Wali Kota Cilegon,Minggu (12/11).
“Untuk hiburan di Kota Cilegon, di peraturan daerah kita itu hanya dibolehkan sampai jam 12 saja, walaupun dalam prakteknya masih banyak pengelola yang bandel yang masih buka melebihi batas yang ditentukan, untuk hal seperti itu kita terus melakukan audiensi karenamasyarakat Kota Cilegon sendiri banyak yang menolaknya,” jelas Edi.
Kepada anggota Komisi X Edi juga menjelaskan persoalan tempat hiburan di Cilegon harus dipikirkan matang-matang, karena kalaupun pemerintah daerah menutup paksa yang kena dampaknya juga masyarakat sendiri.
“Mengenai tempat hiburan ini, apabila kita tutup juga nantinya yang akan kena dampaknya masyarakat yang bekerja disitu, dan pemasukan pajak juga lumayan besar dari situ, oleh karena itu selama ini yang selalu kita lakukan adalah audiensi kepada pengelola untuk mengikuti peraturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Cilegon,” terangnya.
Diakui Edi, Cilegon yang kini berumur 17 tahun dibentuk berbarengan dengan Kota Depok,dimana masyarakat Cilegon dulu jumlahnya 250.000 jiwa kini sudah lebih dari 400.000 jiwa, untuk sektor pariwisata sangat minim.Namun pemerintah terus berusaha menggali dan mengembangkan tempat wisata baru dan memaksimalkan sektor budaya untuk menarik wisatawan datang ke Kota Cilegon.
“Okelah sektor pariwisata kita kurang, tapi kita mencoba untuk menaikan kembali sektor kebudayaan yang sempat hilang, dimulai dari silat, debus, tari-tarian yang khas Kota Cilegon, makanan juga sudah ada yang khas Kota Cilegon, dari sektor situlah yang kita bangkitkan untuk memaksimalkan potensi pariwisata di Kota Cilegon,” tuturnya. (pupu)

0 Comments