BANTENHARIINI.ID– Konten social experiment yang menampilkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya tengah menjadi sorotan dan memicu perdebatan di media sosial.
Video yang diunggah akun Instagram kabinetrakyatindonesia itu memperlihatkan respons spontan masyarakat terhadap sosok yang dikenal sebagai Seskab Teddy.
Dalam video tersebut, publik memberikan beragam tanggapan. Sebagian menyampaikan dukungan, apresiasi, hingga semangat kepada Teddy Indra Wijaya. Namun di sisi lain, muncul pula komentar bernada kasar, sindiran personal, hingga ejekan yang dinilai telah melampaui batas kritik konstruktif.
Fenomena tersebut memunculkan diskusi luas mengenai etika komunikasi di ruang digital, terutama terkait batas antara kritik terhadap pejabat publik dan tindakan yang mengarah pada cyberbullying atau perundungan digital.
Media Sosial Jadi Ruang Demokrasi Baru
Di era digital, media sosial berkembang menjadi ruang publik alternatif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun dukungan terhadap tokoh publik dan kebijakan pemerintah.
Format social experiment pun dinilai semakin populer karena dianggap mampu menangkap opini publik secara spontan dan terbuka.
Meski demikian, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital tetap perlu diimbangi dengan etika komunikasi yang sehat.
Pengamat komunikasi digital, Moh Gunawan, mengatakan kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun menurutnya, kritik tidak seharusnya berubah menjadi penghinaan personal ataupun ancaman verbal.
“Kritik terhadap pejabat publik adalah hak warga negara, tetapi penghinaan personal dan ancaman verbal bukan bagian dari demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Ia menilai media sosial saat ini sering kali mencampurkan kritik kebijakan dengan budaya menghina individu, sehingga ruang diskusi publik dipenuhi emosi dan kehilangan fokus pada substansi.
Istilah “Bunda Teddy” Dinilai Mengarah ke Ejekan Personal
Selain komentar bernada kasar, publik juga menyoroti viralnya istilah “Bunda Teddy” yang ramai digunakan warganet di berbagai platform media sosial.
Sebagian pengguna internet menganggap istilah tersebut hanya sebatas candaan digital. Namun, sejumlah akademisi menilai penggunaan label tersebut mulai mengarah pada ejekan personal.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara sekaligus pemerhati media dan budaya digital, Suswinda Ningsih, menilai fenomena tersebut berkaitan dengan kuatnya stereotip maskulinitas di ruang digital Indonesia.
“Fenomena feminisasi dalam ejekan digital menunjukkan bahwa stereotip gender masih sangat kuat di media sosial Indonesia,” katanya.
Menurut Suswinda, penggunaan identitas tertentu untuk merendahkan figur laki-laki dapat masuk dalam kategori cyberbullying apabila dilakukan terus-menerus dengan tujuan menyerang personal seseorang.
Ia juga menjelaskan fenomena tersebut dapat dipahami melalui teori Online Disinhibition Effect yang diperkenalkan John Suler. Teori tersebut menjelaskan bahwa pengguna media sosial cenderung lebih mudah melontarkan komentar agresif karena adanya anonimitas dan jarak psikologis di ruang digital.
“Kondisi itu membuat sebagian orang merasa bebas menyerang individu tanpa mempertimbangkan dampak psikologis maupun etika komunikasi,” jelasnya.
Kritik dan Hate Speech Perlu Dibedakan
Praktisi politik dan komunikasi, Efriza, menilai masyarakat perlu memahami perbedaan mendasar antara kritik substantif dan hate speech atau ujaran kebencian.
Menurutnya, kritik seharusnya berfokus pada kebijakan, keputusan, maupun kinerja pejabat publik. Sementara penghinaan personal lebih banyak menyerang identitas, fisik, atau aspek non-substantif yang tidak berkaitan dengan tugas institusional.
“Media sosial semestinya menjadi ruang dialog publik, bukan arena pembenaran perundungan digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, normalisasi komentar kasar di media sosial dapat menurunkan kualitas komunikasi publik dan memperkuat budaya intoleransi verbal di tengah masyarakat.
Fokus pada Ejekan Dinilai Mengaburkan Kinerja Pejabat
Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah pihak mengingatkan bahwa Teddy Indra Wijaya memiliki peran strategis sebagai Sekretaris Kabinet dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tugasnya mencakup pendampingan agenda kenegaraan, koordinasi kebijakan pemerintah, komunikasi publik, hingga hubungan antarlembaga negara.
Aktivis literasi digital Sulaeman dari akun caritau menilai perhatian publik yang terlalu fokus pada ejekan personal berpotensi mengaburkan substansi kerja pejabat publik.
“Ketika ruang publik lebih sibuk membahas ejekan personal dibanding kinerja dan kebijakan, maka kualitas demokrasi digital ikut menurun,” katanya.
Menurutnya, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik, tetapi kritik tersebut sebaiknya diarahkan pada aspek kebijakan dan kinerja, bukan penghinaan personal yang tidak relevan dengan tugas pemerintahan.
Kebebasan Berekspresi Tetap Memiliki Batas Etika
Polemik social experiment terkait Seskab Teddy juga kembali menyoroti pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus komunikasi media sosial.
Tokoh eksponen pemuda Indonesia, Tatang, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap harus dibarengi tanggung jawab moral dan etika komunikasi.
“Cyberbullying terhadap tokoh publik tetap harus dipandang sebagai persoalan serius dalam etika komunikasi digital,” ujarnya.
Ia menilai demokrasi digital bukan berarti membebaskan siapa pun untuk menyerang individu secara verbal tanpa batas.
Berbagai kalangan pun mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan etika komunikasi di ruang digital.
Sebab, demokrasi digital yang sehat tidak hanya memberi ruang kritik, tetapi juga memastikan percakapan publik tetap rasional, beradab, dan tidak menjadikan perundungan digital sebagai sesuatu yang dianggap wajar.***

0 Comments