Pengelolaan Aset Kacau, FP3B Desak Copot Kepala BPKAD Banten


SERANG – Pandemi Covid-19 memberikan dampak besar pada sektor kesehatan saja, ekonomi, pendidikan dan yang lainya. Oleh karenanya butuh keteladanan dan kerjasama yang baik antara pengelola keuangan daerah dengan pemangku kebijakan lainya. Salah satunya adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Forum Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (FP3B) menyoroti berbagai persoalan seperti Inventarisasi Aset Daerah yang kurang terorganisir, gagal nya analisa BPKAD sehingga melahirkan pelanggaran berupa tindak pidana korupsi dana hibah pondok pesantren, dan lainya.

“BPKAD selaku salah satu lembaga yang bertugas untuk menangani Aset-Aset daerah hari ini bisa dikatakan lalai dalam mengemban tugasnya nya,” kata Ketua Umum FP3B Aditya Ramadhan, saat demonstrasi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang Jumat (14/10/2022).

“Contoh nya saja Aset Daerah seperti Kendaraan Dinas Gubernur & Wakil Gubernur Periode 2017-2022 yang telat pengembalian nya, artinya ada ketidak becusan Kepala BPKAD dalam hal mengurusi inventarisasi baik kepada Pejabat maupun ASN yang aktif ataupun non aktif,” tegasnya.

Aditya menyebut pengembalian kendaraan dinas Gubernur & Wakil Gubernur Banten Masa Periode 2017-2022 yang bermassalah. Seharusnya BPKAD memiliki inisiatif lantaran sudah mendapat atensi oleh KPK. Kendaraan inventaris yang dimaksud adalah mobil Toyota land cruiser.

“Akan tetapi Kepala BPKAD seperti kurang mengindahkan instruksi dari KPK sehingga bisa dikatakan lambat dalam mengatasi hal tersebut,” katanya.

Massa aksi juga mengkritisi pengurugan yang terjadi di Situ Cipondoh Kota Tangerang, yang diduga dilakukan oleh Mantan Gubernur Wahidin Halim.

“Jika memang itu betul, mengapa Kepala BKAD Banten diam membisu. Ada Apa?”  Ucapnya.

Aditya Ramadhan kembali mengatakan Atas dasar hal tersebut, kuat dugaan bahwa masih banyak inventarisasi aset atau barang milik Pemprov banten yang digunakan oleh orang yang salah, dalam artian digunakan fasilitas pribadi  oleh Pejabat atau ASN yang sudah tidak aktif.

Carut marutnya pengelolaan aset seolah mengamini bahwa Kepala BKAD Banten Rini Dwiyanti diduga menjadi salah aktor dalam praktek korupsi Hibah dan Bansos Pondok Pesantren yang menyeret beberapa kepala Dinas.

Seperti kasus Dana Hibah Ponpes seharusnya kan BPKAD memiliki analisis yang dalam terkait program ini, jika BPKAD mampu menganalisa terkait pengelolan keuangan program tersebut mungkin saja Tindak Pidana Korupsi yang merugikan Negara tidak akan terjadi ujar Aditya Ramadhan.

Karena itulah, kami dari Forum Peduli Pembangunan Provinsi Banten (FP3B) menuntut

1. BKAD BANTEN membuka seluruh aset milik Provinsi Banten untuk keterbukaan publik.

2. Aparatur Hukum (Kejati) untuk membuka kembali kasus yang merugikan keuangan daerah miliaran rupiah ini.

3. PJ.Gubernur Banten Almuktabar agar tidak diam dan segera menertibkan/memecat oknum-oknum Kepala OPD yang diduga menjadi penghambat pembangunan di Banten.

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *