SERANG, Bantenhariini- Jaksa Agung ST Burhanuddin belakangan kerap diterpa sejumlah isu negatif. Menurut beberapa pengamat hukum, hal tersebut adalah serangan balik para koruptor.
Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin belakangan ini kerap mengangkat persoalan pelanggaran HAM Berat, korupsi, pemberantasan mafia tanah dan pelabuhan hingga wacana hukuman mati bagi para koruptor.
“Kerja kerja besar penegakan hukum oleh Jaksa Agung hari ini tentu membuat banyak orang gelagapan. Untuk itu mereka melakukan serangan personal terhadap Jaksa Agung. Kami mengingatkan kepada Jaksa Agung untuk jangan mundur selangkah pun dalam melakukan penegakan hukum,” kata Ketua Umum Simpul 98 Mangapul Silalahi dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (27/11/2021)
Ia juga mengingatkan, selain penyidikan pelanggaran HAM Berat dan rencana realisasi hukuman mati bagi koruptor, Jaksa Agung juga sedang gencar membasmi mafia tanah dan Pelabuhan.
“Kerja Jaksa Agung ini besar untuk menuntaskan berbagai problem mendasar di republik. Itu semua berakibat pada serangan balik, untuk itu kami mengingatkan untuk jangan ragu untuk menegakkan hukum,” katanya.
Hal tersebut juga diamini oleh Pakam Hukum Pidana Asst. Prof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, SH, MH, CPCLE. CPA. Ia mengingatkan agar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media untuk mewaspadai permainan para koruptor.
“Dengan mengembuskan isu negative soal Jaksa Agung, mereka ingin mempengaruhi opini masyarakat bahwa kerja kejaksaan tidak legitimate,” tuturnya.
Ia mensinyalir, gencarnya isu negative terhadap Jaksa Agung selama ini disponsori oleh pihaj-pihak yang terusik. Dia juga meminta pemerintah melalui Kementrian Hukun dan HAM serta Kementrian Dalam Negeri untuk membantu kinerja Jaksa Agung.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan, agar isu-isu negative yang menerpa Jaksa Agung tidak mengganggu kinerja kejaksaan yang saat ini, menurutnya, menunjukan prestasi sangat baik.
“Kinerja Jaksa Agung dibawah ST Burhanuddin menunjukan prestasi yang luar biasa, mulai dari pengungkapan berbagai kasus korupsi besar, tansformasi digital kejaksaan, hingga penyelamatan asset Negara senilai triliunan rupiah. Tidak heran jika beliau diserang banyak pihak, karena beliau kinerjanya memang bagus dan ganas,” tuturnya.
Sahroni meminta, agar Jaksa Agung tetap focus bekerja demi menegakkan hukum. “Tidak perlu dipusingkan oleh isu seperti ini. Sebaiknya Jaksa Agung tetap focus meningkatkan kinerjanya yang sudah sangat baik. Buktikan saja dengan prestasi,” pungkasnya.
Pelangaran HAM
Sementara Wakil Ketua Komnas HAM RI Amiruddin menghormati dan menyambut baik langkah Jaksa Agung untuk menyelesaikan pelanggaran HAM Berat.
Amiruddin yang juga Ketua Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM itu mengatakan Jaksa Agung perlu melakukan terobosan tersebut demi kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.
Sampai saat ini, kata dia, Komnas HAM telah selesai menyelidiki 12 peristiwa yang diduga terjadi pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa tersebut sesuai pasal 18 dan pasal 20 (1) UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Seluruh berkas hasil penyelidikan itu, kata dia, telah diserahkan ke Jaksa Agung. Berkas-berkas yang telah diserahkan ke Jaksa Agung tersebut, kata dia, ada yang telah berusia 15 tahun dan juga ada yang hampir dua tahun yaitu tentang Peristiwa Paniai, Papua.
“Langkah terobosan perlu berbentuk langkah hukum, yaitu dimulainya penyidikan oleh Jaksa Agung atas beberapa Peristiwa sesuai pasal 21 dan 22 UU No. 26 Tahun 2000,” kata Amiruddin dalam keterangan resmi Humas Komnas HAM RI. (red)

0 Comments