CILEGON, Bantenhariini – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon telah menargetkan realisasi pajak daerah sekitar Rp 579 miliar. Namun sampai dengan November 2021, realisasi pajak belum tercapai sesuai target. Sampai dengan November yang baru terealisasi sekitar Rp 470 miliar atau baru 75 persen.
Kepala BPKAD Cilegon Dana Sujaksani menyatakan, yang menyebabkan target pajak belum terealisasi ada dua faktor. Pertama karena sejak awal tahun terkena dampak PPKM. Kedua karena adanya perubahan sistem keuangan. Dari SIMRAL ke SIPD.“Dua faktor itulah yang menyebabkan target pajak belum terealisasi,” terang Dana usai kegiatan panutan pajak yang dihelat di salah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis (25/11/2021).
Meski demikian, Dana mengaku optmis dengan sisa waktu yang ada. “Masih ada waktu satu bulan lagi. Semoga bisa teralisasi sesuai dengan target. Syukur-syukur bisa lebih,” ujar Dana.
Sementara Walikota Cilegon Helldy Agustian menuturkan, dirinya selalu mensupport apapun yang dilakukan dinas. Termasuk menentukan target pajak dan upaya-upaya untuk mengoptimalkan pendapatan pajak.
“Yah seperti sekarang ini. Saya dorong dan support. Dan semoga para wajib pajak bisa melaksanakan kewajibannya agar PAD kita bisa terdongkrak,” tandasnya.(mm)

0 Comments