JAKARTA, Bantenhariini – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 DKI Jakarta disepakati sebesar Rp 84,88 triliun, atau meningkat 6,25 dari anggaran tahun lalu.
“Meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan Perubahan APBD 2021 sebesar Rp 79,89 triliun,” kata Anies Baswedan saat menyampaikan pidatonya dalam ruang rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, (15/11/2021).
Rapat yang beragndakan penyampaian pidato Gubernur DKi Jakarta mengenai Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2022, ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra Mohhamad Taufik.
Anies melanjutkan pendapatan daerah 2022 direncanakan sebesar Rp 77,44 triliun. Jumlah ini naik 18,77 persen dibandingkan APBD Perubahan 2021, yaitu Rp 65,2 triliun.
Rencana pendapatan daerah itu diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 55,68 triliun, kemudian pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 16.88 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 4,90 triliun.
Kemudian belanja daerah 2022 ditargetkan Rp 75,65 triliun atau naik 8,09 persen dari APBD Perubahan 2021 sebesar Rp 69,99 triliun.
Susunan RAPBD 2022 selanjutnya adalah penerimaan pembiayaan Rp 7,43 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp 3,4 triliun. Terakhir pengeluaran pembiayaan daerah tahun depan diproyeksikan rp 9,22 triliun.
Rencana belanja daerah didominasi oleh belanja operasi sebesar Rp 58,93 triliun, belanja modal Rp 13,4 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp 2,83 triliun dan belanja transfer sebesar 479,7 miliar. (zan)

0 Comments