
SERANG, bantenhariini.id – Masyarakat Padarincang tolak undang Bupati Kabupaten Serang terkait sosialisasi proyek panas bumi yang rencananya akan dibangun di gunung Prakasak. Hal tersebut dikatakan H. Doif usai beremuk bersma masyarakat Padarincang membahas ajakan Bupati Kabupaten Serang. Jumat (6/9/2019).
Ia mengatakan, Bupati Kabupaten Serang telah mengajak masyarakat melalui surat undangan Bupati Serang No: 005/3164/Bin.Pro/2019 prihal undangan Sosialisasi Proyek Panas Bumi PLTP Rawa Dano pada Kamis 5 September 2019 di ruang KH. Syam’un Kabupaten Serang kepada masyarakat.
“Sehubungan hal tersebut, kami Masyarakat bersama para Ulama dan tokoh yang tergabung dalam Syarekat Perjuangan Rakyat (SAPAR) Padarincang menyatakan sikap tidak bisa menghadiri undangan sosialisasi tersebut,” katanya kepada bantenhariini.id. Rabu (4/9/2019).
Ia menjelaskan, keputusan masyarakat sudah disampaikan pada saat sosialisasi tahun lalu, pada kamis, 08 Maret 2018 di majlis pesantren Cidanghiang Desa Ciomas Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang Banten yang di hadiri oleh para ulama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Dari Kecamatan Padarincang, Ciomas, Pabuaran, dan Cinangka.
“Hasilnya kami tetap menolak tanpa ada mediasi atau negosiasi dalam bentuk apapun yang di hadiri oleh bapak wakil Bupati Kabupaten Serang, Kaporles, Dandim, Direktur teknis perusahaan, muspika Padarincangcan ahli Geotermal (ITB), yang pada saat itu tidak mampu meyakinkan masyarakat bahwa mega proyek geothermal ini aman, bermanfaat dan layak untuk masyarakat,” jelasnya.
“Oleh karena itu hasil sosialisasi tersebut seluruh yang hadir dengan mutlak dan bulat menolak keberadaan proyek Geothermal di gunung Prakasak, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang tanpa syarat dan negosiasi,” sambungnya. (DA)

0 Comments