SERANG, bantenhariini.com – Akibat tindakan tiga oknum guru yang melakukan hubungan seksual bersama muridnya di lingkungan sekolah beberapa waktu lalu, Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang memanggil pihak Kepala Sekolah untuk diminta keterangan, Rabu (3/7/2019)
Kepala Bidang Pengembangan Karir BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap kepala sekolah SMP dimana sekolah tersebut terjadi tindakan asusila antara oknum guru dan murid.
“Surat panggilan sudah dikirim sebelumnya. Tadi orangnya sudah menghadap dan memberikan keterangan,” kata Surtaman Kabid Bangrir kepada bantenhariini.com.
Ia menjelaskan, Kepala Sekolah tersebut juga mengakunmerasa kecolongan telah terjadi tindakan yang memalukan dilingkungan pendidikan. Apalagi pelakunya adalah guru dan murid.
“Dalam klarifikasi pak kepsek menyampaikan bahwa dia juga merasa kecolongan, padahal sebelum kasus terjadi dia sudah melakukan pemanggilan dan pembinaan baik kepada oknum guru tersebut maupun guru yang lain,” jelasnya.
Namun, Kata Suratman, tetap saja Kepala Sekolah dianggap lalai karena di bawah kepemimpinan beliau telah terjadi tindakan tidak senonoh di ruang laboratorium.
“Secara tanggung jawab pimpinan ya apapun yang sudah dilakukan karena salah satu TKP ada di sekolah yaitu di laboratorium, ya pimpinan di sini kepala sekolah tetap lalai dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terutama terhadap guru-guru,” tegasnya.
Selain itu, ia mengatakan, pemberian sanksi kepada kepala sekolah tersebut akan dikeluarkan setelah ada kesimpulan dan pemeriksaan yang juga dilakukan oleh Inspektorat. “Untuk sanksi nanti lihat kesimpulan dan pemeriksaan akhir oleh inspektorat juga,” singkatnya. (DA)

0 Comments