SERANG, bantenhariini.com – Urang Kanekes, atau lebih di kenal dengan sebutan Orang Baduy merupakan kelompok etnis masyarakat adat suku Banten, yang berada di wilayah Kabupaten Lebak. Sudah mulai terkikis, dalam hal kebudayaannya.
Oleh karena itu, Orang Suku Baduy meminta perlindungan hukum Desa Adat, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, untuk bisa menjaga kelestarian dan tradisi Suku Baduy.
Demikian di sampaikan oleh, Jaro Tanggungan 12, Saidi Putra. Ia adalah pimpinan upacara Seba yang mewakili pimpinan suku Baduy, dan disebut Puun, dalam acara Seba Baduy tahun 2019, di Pendopo Gubernur, Alun-alun Kota Serang, Minggu (5/5/2019).
Jaro Saidi Putra mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) harus peduli dengan tradisi masyarakat Baduy. Oleh karena itu, sambungnnya, segera dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat.
“Kami ini sebagai warga Indonesia, yang ikut serta dalam menjaga tanah air. Maka itu, kami meminta untuk dibuatkan Perda Desa Adat, agar bisa menjaga tradisi Orang Baduy,” katanya dalam bahasa sunda.
Jaro Saidi Putra juga menjelaskan, bahwa keamanan di wilayah Kanekes Baduy sudah tidak lagi terjamin, karena banyak kekayaan alam yang telah hilang.
“Maka itu, Urang mohon Pemerintah daerah atau Pusat, untuk segera membuatkan Perda Desa Adat. Karena Urang hayang Kanekes subur, makmur, aman dan uman. (kami ingin Kanekes subur makmur aman dan lestari),” jelasnya.
Menanggapi permintaan Orang Baduy, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku, akan segera memberikan tugas kepada Pemda Kabupaten Lebak, supaya dengan cepat dibuatkan Perda Desa Adat.
“Saya kira, dalam pembuatan Perda bisa dilakukan oleh Pemda setempat. Makannya saya akan segera menanggapi permintaan Orang Baduy, karena kelestarian budaya Orang Baduy harus dijaga dan dipertahankan. Jangan sampai terbawa budaya asing,” ujarnya.
Lanjut Wahidin Halim, adanya permintaan dari Orang Baduy, dirinya merasa punya kewajiban untuk menjaga kelestariannya. “Ini pun akan menjadikan perhatian serius untuk Pemerintah Banten, dalam hal mengembalikan kekayaan alam Orang Baduy dan penguatan kebudayaan, melalui Perda Desa Adat,” tandasnya. (FEB)

0 Comments