Bawaslu Banten Tahan Pengungkap Kasus 4 ASN Terlibat Politik


Serang, Bantenhariini.com-Dugaan ketidaknetralan 4 Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan diputuskan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten pada  9 April 2019 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Bawaslu Banten, Didih M Sudih kepada awak media, Minggu (7/4).

Akan tetapi, Didih mengaku, belum bisa memberitaukan hasil keputusan 4 ASN yang duga terlibat politik. “Ya, hasil keputusannya kan nanti. Itu juga dimulai dari paparan tim pemeriksa Bawaslu Banten,” ungkapnnya.

Didih juga menjelaskan, bahwa proses dalam penyelesaian kasus dugaan keterlibatan 4 ASN Pemprov Banten telah melalui berbagai tahapan. “Mulai dari pemanggilan, pemeriksaan dan penyelidikan kebenarannya,” jelasnya.

Seperti diketahui, bahwa 4 ASN Pemprov Banten dilaporkan terkait adanya group WhatsApp (WA) yang mendukung salah calon DPD RI atas nama Fadhlin Akbar. Mereka dilaporkan oleh masyarakat, yang menilai 4 ASN Pemprov Banten tersebut tidak netral.(FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *