Cilegon, Bantenhariini.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon melantik Sebanyak 1.214 petugas pengawas TPS yang ada di Kota Cilegon. Ribuan PTPS tersebut akan ditempatkan di seluruh TPS yang ada di kota Cilegon.
Kepala Divisi ESDM dan Organisasi di Bawaslu Kota Cilegon Dedi Muttaqin menjelakan, Petugas pengawas TPS yang dilantik tersebut akan ditempatkan di masing-masing TPS yang ada di Kota Cilegon.
“Hari ini Bawaslu Kota Cilegon melantik sebanyak 1.214 petugas pengawas TPS yang akan disebar ke semua TPS yang ada di Kota Cilegon. Dimana, satu petugas TPS akan mengawasi satu TPS yang tersebar di 8 Kecamatan 43 Kelurahan Se-Kota Cilegon,” kata Dedi usai kegiatan pelantikan tersebut di salah satu Hotel di Kota Cilegon. Rabu, (27/3/2019).
Dedi mengungkapkan, Pelantikan terhadap pengawas TPS dilakukan secara serentak se-Provinsi Banten. “Kegiatan pelantikan terhadap petugas pengwas TPS ini, dilakukan secara serentak Se-Provinsi Banten,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi, menambahakan dalam pelantikan itu petugas pengawas juga diiringi dengan pembacaan Fakta Integritas oleh seluruh PTPS.
“Dilakukanya Pembacaan Fakta Integritas tersebut sebagai landasan untuk para pengawas TPS dalam bekerja dan mengawasi TPS pada pelaksanaan Pemilu pada tanggal 17 April 2019 mendatang,” jelasnya.
Siswandi mengungkapakan, untuk menjadi petugas pengawas TPS tidak mudah. Ada beberaoa hal yang harus diperhatikan.
“Dalam pelaksanan pengawasan TPS itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh petugas. Seperti Sinergisitas, Intergritas Mentalitas dan Profosionalitas atau disibgkat SIMPE,” pungkasnya.(Rohman)

0 Comments