TANGERANG, bantenhariini.com – Kader Partai Perindo menilai penetapan tersangka Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedijo (HT) sebagai bentuk kriminalisasi. Mereka mendesak pemerintah merehabilitasi nama baik HT.”SMS Hary Tanoe kepada Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Yulianto, sama sekali tidak berisi ancaman,” kata Sekretaris Wilayah Garda Rajawali (Grind) Perindo Banten, Musa Al As’ari.
Musa menilai HT adalah pejuang kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dan kriminalisasi yang kental bernuansa politik menjelang Pemilu 2019. Dalam SMS itu, HT ingin mengingatkan kepada Yulianto, bahwa sebagai penegak hukum dirinya tidak bisa semena-mena terhadap warga sipil. Apalagi melakukan politik transaksional. “Dalam SMS itu, Hary Tanoe mengatakan ingin memberantas oknum-oknum penegak hukum yang suka semena-mena, yang transaksional, dan suka abuse of power,” ujar Musa.
Sementara itu, Ketua DPW Perindo Banten Yandra Doni menilai, kriminalisasi terhadap HT,mengakibatkan kader Partai Perindo marah. “Partai Perindo mulai diterima di masyarakat. Penetapan tersangka kepada HT, menjadi penyemangat kami untuk berjuang di tahun 2019,” ungkap Yandra. (WAL/Anda)

0 Comments