Di Kabupaten Serang, Sekitar 100 Ribu Keluarga Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni


 

SERANG, bantenhariini.com  – Sebanyak 377.622 orang di Kabupaten Serang tinggal di rumah tidak layak huni. Data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang menyebutkan, setidaknya ada 106.478 kepala keluarga yang menempati 17.524 rumah dalam kategori tersebut. Rumah tidak layak huni itu hampir tersebar di 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.

Cinangka merupakan kecamatan yang paling banyak rumah tidak layak huni  dengan jumlah 2.408 rumah. Kemudian Kecamatan Tunjung Teja 1.380 rumah, Kecamatan Jawilan sebanyak 1.210 rumah, dan Kecamatan Cikeusal 1.180 rumah. Sisanya meliputi Kecamatan Ciomas 901 rumah dan tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Serang.

Kasie Penanganan Fakir Miskin Perdesaan Kabupaten Serang Yayat Sutiana mengungkapkan, pihaknya sudah menerjunkan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai upaya penanganan. “Angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Serang cenderung bertambah,” kata Yayat.

Jumlah yang sudah terverifikasi berdasarkan kriteria penerima bantuan rumah versi Kementerian Sosial saat ini, 12.725 unit rumah. Dinas Sosial sudah membantu 80 unit tahun ini, berupa material bangunan, dan bantuan dari pemerintah pusat serta provinsi berupa uang tunai sebesar Rp15 juta per unit.

Kepala Dinsos Kabupaten Serang Ahmad Saepudin mengaku sudah berkoordinasi dengan Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan Kabupaten Serang.

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *