SERANG, bantenhariini.com – Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya Latuconsina membantah jika Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (RAC) melakukan pemerasan kepada kepala dinas untuk kepentingan pribadi. Tapi, Hudaya mengakui dirinya memberikan uang Rp150 juta melalui Muhadi, Sekda Banten saat itu. “Saya tidak pernah merasa diminta uang sama ibu Atut. Ada permintaan iya, tapi yang mintanya Muhadi Sekda. Saya tanya dari siapa ini, dari ajudannya (Atut). Waktu itu hanya Sekda Muhadi yang minta untuk keperluannya istigosah setelah satu minggu pak Wawan ditangkap KPK,” ujar Hudaya, Senin (13/3/2017).
Nama mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten itu disebut dalam dakwaan RAC pada sidang perdana kasus korupsi pengadaan Alkes Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2012. Hudaya menjelaskan, uang itu diberikan melalui stafnya, KH yang didapat dari orang kepercayaan Wawan berinsial AP. “Dari mana uangnya? Kita tinggal minta saja ke orangnya pak Wawan bahwa ada keperluan untuk itu. Jadi enggak ada menggunakan uang Dinas Pendidikan. Saya hanya berpikir prihatin saja dengan kondisi bu Atut saat itu,” lanjutnya.
Hudaya mengaku tidak mengetahui kenapa permintaan uang harus melalui Dinas Pendidikan sementara uang tersebut didapat dari orangnya Wawan. “Saya tidak paham mengenai itu,” katanya. (Gat/Rif/Anda)

0 Comments