TANGERANG,bantenhariini.com – Masyarakat yang hendak mengurus administrasi tidak perlu mengantre di Kantor Kecamatan Cipondoh. Pasalnya kecamatan setempat telah meluncurkan Aplikasi Antrian Online (Sianton).
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Cipondoh Saeful Ulum mengatakan, aplikasi Sianton untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan di kantor kecamatan.Seperti memilih pelayanan yang diinginkan dan tidak perlu antre di kantor. “Cukup manfaatkan aplikasi Sianton dari handphone saat di rumah atau di jalan. Setelah ternotifikasi di aplikasinya maka langsung ke kantor,” katanya, kepada bantenhariini.com, Kamis (22/2/2018).
Ulum menjelaskan, untuk mendapatkan aplikasi Sianton dengan mengakses www.epaten-cipondoh.com di handphone. Lantas di layar muncul aplikasi Sianton. Di sini dapat melihat jenis-jenis pelayanan dan kondisi antrian. Selanjutnya, bila ingin mendaftar antrian online cukup mengklik daftar yang terdapat di pojok kiri atas tampilan handpone masing-masing.
Menurut Ulum, aplikasi Sianton untuk mencegah antrian yang panjang di Kantor Kecamatan Cipondoh.Warga yang hendak mengurus pelayanan administrasi juga tidak perlu repot-repot mengantre lama di kantor. Jadi bila sudah ternotifikasi antriannya segera datang ke kantor. “Bila tidak, akan terlewat oleh antrian lainnya,” katanya.
Aplikasi Sianton yang diluncurkan November 2017 ini di antaranya melayani pembuatan KTP, Kartu Keluarga, surat pindah, surat datang dan perijinan. Ulum juga mengklaim aplikasi Sianton di Kecamatan Cipondoh merupakan yang pertama di Indonesia.
Adanya aplikasi Sianton disambut positif warga setempat. Misalnya Roby Al Farozi, 30, pria yang bekerja di pabrik garmen di Serpong ini sudah merasakan manfaatnya saat membuat KK.”Waktu itu tidak perlu antre lama.Apalagi kalau lihat parkiran di kantor kecamatan dan sekolahan penuh banget,” katanya.(setia)

0 Comments