SERANG, Bantenhariini.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Ghofur menuding Walikota Serang tengah melakukan manuver bersifat sensasi politik dengan mengklaim pulau pulau yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Serang. Ia menilai langkah tersebut tidak memiliki dasar yang jelas, baik secara hukum maupun administratif.
“jangan sampai demi sensasi politik semua diambil, pulau pulau milik Kabupaten Serang diambil, yang elas memiliki dasar kuat, baik dari regulasi maupun peta administrasi resmi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
Ghofur menegaskan, delapan pulau tersebut tercatat secara sah berada di wilayah Kabupaten Serang sesuai ketentuan peraturan daerah dan data Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, Pemkot seharusnya fokus pada pembangunan dan pelayanan masyarakat di wilayahnya sendiri, bukan mencari sensasi dengan mengklaim wilayah lain.
“Kalau tujuannya hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bangun tata ruang kota yang baik, itu bukan caranya. Mengambil wilayah kabupaten lain adalah tindakan yang tidak etis dan berpotensi menimbulkan konflik,” tegas Ghofur.
Ia juga menyatakan pihaknya siap membuktikan data dan dokumen resmi yang menguatkan status delapan pulau tersebut. Ia meminta Pemkot Serang menghentikan klaim sepihak dan menghormati batas wilayah yang telah ditetapkan.
“Kalau mau bicara data, ayo kita adu data secara terbuka. Kami siap menunjukkan bukti yang sah,” pungkasnya.

0 Comments