Ketua DPRD Kabupaten Serang Perkuat Kolaborasi dan Pastikan Solusi Isu Strategis Daerah


SERANG, Bantenhariini.id – Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Serang dinilai sangat bergantung pada soliditas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, saat di temui wartawan, Rabu (11/02/2026).

Menurut Ulum, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah merupakan satu kesatuan yang terdiri dari eksekutif (pemerintah kabupaten) dan legislatif (DPRD). Namun, ia mengakui bahwa dalam perjalanannya, frekuensi komunikasi antar kedua lembaga ini sering kali mengalami dinamika, terutama pada fungsi pengawasan.

Dinamika Fungsi Pengawasan dan Miss Komunikasi Bahrul Ulum menjelaskan bahwa dari tiga fungsi utama DPRD legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan fungsi pengawasan sering kali memicu kesalahpahaman.

“Dalam proses penyusunan Perda dan APBD, kami biasanya sudah satu frekuensi. Namun, saat kami menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sering kali muncul kesan seolah-olah kami ingin menghakimi atau mencari kesalahan. Padahal, ini adalah bagian dari kewajiban kami untuk memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,”ujar Ulum.

Polemik Gaji P3K dan Solusi Fiskal Salah satu isu hangat yang menjadi fokus pengawasan DPRD saat ini adalah nasib tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu, khususnya tenaga pendidik yang baru dilantik namun belum menerima kepastian gaji.

Ulum mengungkapkan bahwa DPRD telah memanggil BKPSDM, Dinas Pendidikan, BPKAD, hingga Inspektorat untuk duduk bersama Sekda. “Kemampuan fiskal kita memang terbatas. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita di angka 1,1 triliun, sementara kebutuhan belanja mencapai 3,2 triliun. Ada selisih yang harus kita tutup dari dana transfer pusat dan provinsi.

Untuk P3K, pemerintah daerah meminta waktu 3 minggu hingga satu bulan untuk menghitung ulang kekuatan anggaran agar hak para guru ini bisa terpenuhi,” jelasnya.

Percepatan Puspemkab dan Infrastruktur Mengenai pemindahan pusat pemerintahan ke Kecamatan Ciruas, Ulum menyoroti progres yang masih jauh dari target. Dari kebutuhan 66 gedung untuk 27 OPD, hingga saat ini baru sekitar enam gedung yang berdiri.

DPRD mendorong agar pembangunan dilakukan secara bertahap setiap tahun. Apalagi, adanya kebijakan baru terkait opsen pajak daerah membuat Pemerintah Provinsi Banten tidak lagi memberikan bantuan keuangan untuk pembangunan gedung di Puspemkab.

“Kita harus mandiri. Keberadaan Puspemkab bukan sekadar gedung, tapi tentang mendekatkan layanan publik. Masyarakat tidak boleh lagi kesulitan karena kantor OPD yang berpencar-pencar di wilayah kota,” tambahnya.

Penanganan bencana dan harapan partisipasi publik isu lingkungan seperti banjir, tak luput dari pembahasan. Ulum menegaskan bahwa DPRD terus mengevaluasi OPD teknis seperti PUPR dan Perkim untuk mencari solusi jangka panjang, serta Dinas Sosial untuk memastikan ketersediaan logistik bantuan bencana.

Di akhir keterangan, Bahrul Ulum menekankan bahwa pembangunan tidak akan maksimal tanpa partisipasi masyarakat. Ia meminta warga Kabupaten Serang aktif dalam proses Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Pembangunan harus bersifat bottom-up. aspirasi harus datang dari kebutuhan riil masyarakat di bawah, sehingga kebijakan yang kami ketok di DPRD benar-benar tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *