SERANG, Bantenhariini.id – Pendiri Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP), Nana Subana menilai wacana mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada DPRD merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia. Menurutnya, sejak reformasi bergulir, partisipasi langsung masyarakat adalah pilar utama yang tidak boleh dirampas.
”Jika kembali dipilih DPRD, bukan hanya mundur, tapi pengertian demokrasinya menjadi hilang. Ini seperti kembali ke era sentralistik di luar orde reformasi,” ujar Nana di dalam keterangannya pada wartawan, Jum’at (22/01/2026).
Ia menekankan bahwa hak pilih masyarakat adalah salah satu hiburan sekaligus hak politik paling mendasar yang harus dilindungi oleh negara agar rakyat tidak merasa ditinggalkan dalam proses pengambilan keputusan publik.
Nana menegaskan bahwa anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk memangkas substansi demokrasi.
”Jangan lagi kekuasaan berlindung pada wacana efisiensi untuk membuat gerakan sentralistik kekuasaan seperti masa lalu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa untuk sesuatu yang bersifat substansial bagi kedaulatan rakyat, uang tidak seharusnya menjadi tolok ukur utama. Pihaknya mendesak pemerintah tetap memfasilitasi partisipasi utuh masyarakat dalam memilih pemimpin daerah secara langsung.

0 Comments