PSEL di Kota Serang Digarap Agustus 2026, Dokumen AMDAL Dipersiapkan



SERANG, Bantenhariini.id – Kota Serang menjadi salah satu daerah sebagai lokasi aglomerasi proyek strategis nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)

‎Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan sarana prasarana PSEL di Kota Serang pada batch kedua akan dimulai Agustus 2026.

‎”Batch pertama dimulai bulan Maret, dan batch kedua Kota Serang ini dimulai pada bulan Agustus 2026,” ujarnya.

‎Ia mengatakan tahap awal pelaksanaan yaitu menyiapkan dokumen lingkungan berupa AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2021.

‎”Nanti datang dari kementerian juga melihat kondisi bagaimana bikin dokumen lingkungan berupa AMDAL, itu kan nanti semuanya ranahnya pusat,” katanya.

‎Farach menjelaskan bahwa PSEL akan mengolah semua jenis sampah menjadi energi listrik, kecuali limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Masyarakat juga diminta untuk memilah sampah.

‎DLH Kota Serang juga mengaku telah mensosialisasikan PSEL kepada masyarakat sekitar.

‎”Sudah sosialisasikan, kan ini berbarengan dengan kerja sama kabupaten (Serang), dengan Tangsel. Ini kan bagian yang tidak terpisahkan,” katanya.

‎Adapun kebutuhan sampah PSEL, Kota Serang membutuhkan sebanyak 1.000 ton sampah per hari.

‎Saat ini, yang baru menjalin kerja sama dengan Kota Serang baru Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang.

‎”Cilegon akan menyusul pada 2028 setelah berjalan. Fasilitasi proses kerja samanya itu langsung kementerian (LH, Kemendagri dan Danantara) yang ngambil semua,” pungkas Farach. (Red/ RG)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *