Residivis Narkoba Ditangkap Saat ‘Ngamar’ di Hotel Bersama Pasangannya


SERANG, bantenhariini.com – Seorang residivis narkoba berinisial I (22) kembali diamankan polisi saat sedang bersama F (18) kekasihnya karena kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu dan gorila. Mereka sedang asyik berduaan di salah satu kamar hotel di Jalan Kitapa Nomor 65, Kota Serang, Banten, Selasa (09/07/2019) dini hari.

Pawas kegiatan cipta kondisi, Kasat Intelkam Polres Serang Kota, AKP Deni Ramdani mengatakan, residivis tersebut sedang berada di kamar bersama pasangannya dengan kondisi setengah tersadar.

Pihaknya juga menemukan barang bukti plastik klip, sabu, gorila yang berada di dalam tas, selain itu ada juga timbangan, serta minum keras di dalam kamar tersebut.

“Si I (Residivis-red) ini digedor-gedor lama agar pintunya dibuka, ternyata pas dibuka pelaku dalam keadaan teler dan ia juga sedang mengkonsumsi minuman keras,” katanya, Selasa (09/07/2019).

“Langsung saja kami geledah dan menemukan tembakau gorila di beberapa plastik putih (klip) dan satu plastik putih berisi sabu dengan berat 0.25 gram beserta alatnya dan juga alat kontrasepsi,” imbuhnya.

Saat dilakukan pemeriksaan kepada resepsionis hotel, ternyata I dan F menggunakan data palsu untuk bisa masuk ke dalam kamar hotel tersebut.

“KTP I ini palsu, saat diperiksa I merupakan residivis narkoba juga,” cetus AKP Deni.

Diketahui, dalam razia tersebut juga telah diamankan belasan pasangan mesum bukan muhrim yang dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pendataan.

Kini, I dan F sedang dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Serang kota untuk diperiksa lebih lanjut. (DA)


0 Comments

Your email address will not be published.

Slot gacor terbaru Slot gacor hari ini Link slot gacor