Ratusan Pasutri Isbat Nikah Gratis di Tangsel


TANGSEL,bantenhariini.com-Sebanyak 100 pasangan suami istri (Pasutri) di Tangsel mengikuti isbat nikah gratis yang digelar Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang di Kantor Kecamatan Pondok Aren, Jumat (3/11/2017).
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang Mamat Rohimat mengatakan, pasutri yang mengikuti isbat itu ntuk mendapatkan pernikahan secara sah berdasarkan negara. Karena memang sebelumnya mereka nikah hanya di bawah tangan alias nikah siri. “Artinya tidak tercatat di negara,” katanya.
Mamat mengungkapkan, masih banyak pasutri yang menikah siri di wilayah Pengadilan Agama Kabupaten Tangerang. Sebab itu pihaknya bersama instansi lain mendorong mereka yang belum supaya diisbat nikah.
Abdul Kadir, peserta isbat nikah merasa senang bahwa status nikahnya sudah legal. Waktu dulu mau nikah tinggal nikah. Tidak memikirkan soal pencatatan. “Ternyata sekarang harus ada surat-suratnya,” katanya. (uci/setia)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *