SERANG, bantenhariini.id — Program pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang berhasil melampaui target.
Program tersebut diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Serang ke-500 tahun atau 5 abad.
Dari sasaran awal 500 unit usaha, capaian langsung ke lapangan tercatat 520 pelaku usaha, sementara secara keseluruhan melalui sistem sudah terakumulasi lebih dari 26.000 NIB diterbitkan hingga awal September 2026.
“Targetnya 500, realisasinya 520-an. Alhamdulillah tercapai bahkan melebihi target. Itu yang kita temui langsung dan bantu di lapangan,” ungkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin, Sabtu, (10/10/2026).
Sektor yang paling banyak mengikuti program ini sangat beragam, didominasi oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
NIB menjadi dokumen legalitas utama yang sangat dibutuhkan pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya. Program jemput bola ini hanyalah sebagian dari upaya besar yang terus dilakukan.
Wawan menyebutkan, jika dilihat secara menyeluruh melalui sistem Online Single Submission (OSS), angka capaian jauh lebih besar.
“Kalau yang menggunakan sistem, awal Januari sampai 2 September saja sudah tercatat lebih dari 26.000 pelaku usaha yang sudah memiliki NIB-nya,” jelasnya.
Angka ini menunjukkan kesadaran pelaku usaha di Kabupaten Serang terhadap pentingnya legalitas usaha terus meningkat pesat.
Wawan menegaskan pentingnya memiliki NIB bagi pelaku usaha, salah satunya adalah akses bantuan modal baik dari pemerintah maupun perbankan.
“NIB itu adalah salah satu persyaratan dasar yang vital. Ketika pelaku usaha ingin mengajukan bantuan dari pemerintah, mengajukan pembiayaan ke bank, atau bekerja sama dengan pihak mana pun, NIB adalah syarat utamanya. Dengan NIB, status usaha menjadi jelas dan sah secara hukum,” jelasnya.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dan kemudahan mengakses berbagai program pendukung yang selama ini mungkin belum bisa dijangkau.
Ditanya apakah program ini akan dipertahankan atau dihentikan, Wawan menegaskan komitmen Pemkab Serang akan terus jemput bola dan turun ke lapangan untuk memfasilitasi para pelaku usaha.
“Kita menyadari masih banyak masyarakat yang belum memahami penggunaan sistem digital, jadi kita bantu mereka. Yang sudah paham tentu bisa mendaftar sendiri dari mana saja lewat sistem OSS,” ujar Wawan.
Fokus ke depan adalah menjangkau wilayah-wilayah yang belum terlayani, membantu pelaku usaha yang belum melek teknologi agar tidak tertinggal akses legalitas dan peluang pendampingan usaha.
Wawan kembali mengingatkan masyarakat bahwa pembuatan NIB tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Ingat, NIB itu gratis. Tidak ada biaya apa pun. Kalau ada yang memungut biaya atas pembuatan NIB, itu bukan dari kami. Segera laporkan ke DPMPTSP Kabupaten Serang,” tandasnya. (Red/ Roy)

0 Comments