Polresta Serang Amankan Pembunuhan Mayat Perempuan


SERANG, bantenhariini.com – Tersangka pembunuhan mayat perempuan dengan tidak berpakaian, di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang pada tanggal 10 Januari 2019 lalu, berhasil diamankan oleh Polresta Serang Kota, Senin (15/1/19).

Kronologis kejadian bermula dari kedua korban yang berhubungan intim terlebih dahulu, kemudian tersangka mengaku kepada korban kalau dirinya hanya pengangguran.

Melihat tersangka tidak punya pekerjaan dan tempat tinggal, korban merasa kecewa dan mencaci maki tersangka. Merasa tidak terima dengan perlakuan korban, tersangka langsung mencekik dan membunuh korban.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Yuditira mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan selama 3 hari, untuk mencari keterangan yang mengarah ke tersangka pembunuhan tersebut.

“Sesuai keterangan yang kita dapat dari saksi, kami pun langsung melakukan gelar perkara untuk mengungkap,” katanya.

Ia menjelaskan, saat melakukan gelar perkara keluarlah 1 nama yang diduga tersangka pembunuhan tersebut. Kemudian dilakukanlah kerja sama dengan Resmob Polda Banten.

“Kami pun langsung brangkat ke jakarta, untuk melakukan pengejaran pelaku. Ternyata pelaku ada di rumahnya, dan langsung kami lumpuhkan,” pungkasnya.

Kini pelaku yang berinisail AN 23 tahun asal Pandeglang tersebut, terkena UU KUHP Pasal 339, tentang pembunuhan dengan ancaman 4 tahun penjara. (FEB)

Comments

comments


0 Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *