Penerimaan Pajak Sektor Industri Pengolahan dan Perdagangan di Banten Capai Rp56,923 triliun


SERANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten (Kanwil DJP Banten) mengumumkan capaian realisasi penerimaan pajak di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 31 Oktober 2023.

“Penerimaan pajak mencapai Rp56,923 triliun atau 84,39 persen dari target, tumbuh 3,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun anggaran sebelumnya,” kata Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna, Selasa (28/11).

Salah satu faktor yang mendukung kinerja penerimaan pajak di Banten adalah pertumbuhan sektor Pengangkutan dan Pergudangan yang mencapai 39,12 persen.

“Sektor ini memberikan kontribusi sebesar 3,77 persen dari total penerimaan pajak di wilayah Banten. Pertumbuhan sektor ini didorong oleh peningkatan aktivitas perdagangan yang juga mengalami pertumbuhan positif di angka 4,78 persen,” tuturnya.

Walaupun sektor Pengangkutan dan Pergudangan tumbuh paling tinggi, sektor perdagangan besar dan industri pengolahan masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi sebesar 19,86 persen dan 19,44 persen.

Penerimaan perpajakan sektor perdagangan besar tumbuh 4,78 persen, sedangkan sektor industri pengolahan tumbuh 7,05 persen. Secara keseluruhan, delapan sektor dominan berkontribusi sebesar 55,35 persen dari total penerimaan pajak di wilayah Banten.

Berikutnya, rincian realisasi penerimaan pajak per kelompok jenis pajak sampai dengan 30 Oktober 2023 adalah sebagai berikut: PPh nonmigas Rp25,69 triliun, PPN dan PPNBM Rp30,97 triliun, PBB Rp10,78 miliar, dan pajak lainnya Rp251,74 miliar.

Mayoritas jenis pajak mengalami penurunan pada periode sampai dengan Oktober 2023 namun secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 3,44 persen. Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan positif adalah PPN DN (23,14 persen), PPh badan (7,06 persen), dan PPh 21 (13,27 persen). (Fik)


0 Comments

Your email address will not be published.

Slot gacor terbaru Slot gacor hari ini Link slot gacor