SERANG,
bantenhariini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang merasa tidak dianggap oleh Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, terkait pendaftaran dan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Mereka merasa tidak ada koordinasi yang baik oleh BPKSDM Kota Serang, sehingga banyak hal yang tidak diketahui oleh Anggota DPRD Kota Serang. “Ya istilahnya, kita ini dianggap apa? Sedangkan penganggarannya kan butuh kita. Makannya kita minta hal sekecil apapun seharusnya dapat berkomunikasi, tidak hanya saat Rapat Kerja saja,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Serang, Wahyu Papat JR saat melakukan pengawasan terkait seleksi CASN di kantor BPKSDM Kota Serang, Kamis(27/9).
Ditempat sama, Anggota Komisi I, DPRD Kota Serang, Aminuddin Toha menambahkan, seharusnya untuk setiap kegiatan itu dapat berkoordinasi antara DPRD dengan OPD yang ada di Pemkot Serang. “Sedangkan BPKSDM, tidak berkomunikasi dengan baik terkait kuota CASN Kota Serang. Sehingga pada tahun lalu 2014, kita tidak dapat kuota sedikit pun. Alasannya kan belanja tidak langsung kita lebih tinggi dari belanja langsung, padahal Aceh yang kondisinya hampir mirip bahkan dibawah kita ternyata mendapatkan kuota CASN,” ungkap politisi PKB ini.
Menurutnnya, seharusnnya Pemkot Serang datang ke DPRD Kota Serang, agar bisa di koordinasikan dengan pusat. Sehingga kuota dapat disesuaikan. “Saya kira, Pemkot Serang tidak memiliki kerjasama yang baik. Karena selama ini yang tahu kebutuhan CASN, analisis jabatan kan Pemkot Serang. Jadi seharusnya datang kesini untuk menjelaskan, kalau perlu hadir juga Kepala Daerahnya. Agar kita bisa mendapatkan kuota CASN,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKSDM Kota Serang, Yoyo Wicaksono menampik kurangnya kerjasama dengan DPRD Kota Serang, khususnya terkait persiapan CASN tahun ini. “Kami kemarin sedang mempersiapkan verifikasi data di situs BKN, sempat belum masuk untuk Kota Serang. Makannya kami belum sempet ke kantor Dewan,” ucapnya.
Lanjut Yoyo, SCCN BKN belum memvalidasi formasi untuk Kota Serang, bahkan akses website BKN masih belum terdapat laporan dari Pemerintah Pusat. “Untuk penerimaan CASN ini kan Nasional, jadi kita harus mengikuti ritme pemerintah pusat. Hal ini akhirnya memang menyita waktu sehingga belum berkoordinasi dengan Dewan Kota Serang,” tandasnya. (FEB).

0 Comments